BONTANG – Pemkot Bontang mulai menata kawasan Pelabuhan Loktuan.
Total ada 46 bangunan yang masuk dalam proses penertiban dan pembebasan lahan di wilayah tersebut.

Dari jumlah itu, 27 bangunan milik pedagang telah ditertibkan pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan ini melibatkan 280 personel gabungan dari kelurahan Loktuan, Satpol PP, Polres, Kodim 0908 Bontang, serta beberapa OPD terkait.
“Aspek penataan ini penting agar kawasan pelabuhan tertib dan siap dikembangkan,” ujar Sony Suwito Adicahyono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Bontang.
Sony menuturkan, penertiban dilakukan tanpa paksaan. Sebelumnya, pedagang telah dua kali diundang dalam sosialisasi dan menerima ganti rugi.
“Kami lakukan pendekatan persuasif,” katanya.
Dia menambahkan, 19 bangunan lainnya belum bisa ditertibkan karena masih dalam proses pembebasan lahan.
“Kita tunggu sampai semua selesai administrasinya,” ucapnya.
Langkah ini, kata Sony, menjadi bagian dari rencana pengembangan pelabuhan petikemas yang tengah dalam tahap penganggaran.
“Kawasan ini sangat potensial,” pungkasnya. (*Ayb)

















