Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Bagaimana Cara DPMPTSP Bontang Membantu Pelaku Usaha Menavigasi Proses Perizinan Izin Lingkungan?

Bagaimana Cara DPMPTSP Bontang Membantu Pelaku Usaha Menavigasi Proses Perizinan Izin Lingkungan?

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 3, 2025
in Bontang, Pemerintahan, Umum
0
Pelayanan DPMPTSP Bontang

Pelayanan DPMPTSP Bontang. (Dok: Cuitan)

Share on Facebook

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang berperan penting dalam membantu pelaku usaha mengatasi berbagai tantangan dalam proses perizinan izin lingkungan.

Himbauan Disdukcapil Bontang
Himbauan Disdukcapil Bontang

Sofyansyah, Bidang Kesra Lingkungan DPMPTSP, menjelaskan pihaknya tidak hanya berfungsi sebagai pemeriksa dokumen, tetapi juga sebagai fasilitator yang memastikan kelancaran proses.

“Langkah pertama dalam pengajuan izin lingkungan adalah pengisian aplikasi melalui AMDALNET, yang menentukan jenis izin yang diperlukan,” ujarnya, Senin 3 November 2025.

Selanjutnya, dokumen yang diajukan akan diperiksa oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk memastikan bahwa semua persyaratan sudah dipenuhi.

Bagi pelaku usaha yang belum familiar dengan prosedur ini, DPMPTSP menyediakan berbagai sumber daya dan bimbingan, termasuk konsultasi langsung dan informasi mengenai jenis izin lingkungan yang sesuai dengan usaha mereka.

“Kami berharap pelaku usaha dapat mengajukan izin lingkungan dengan benar, karena ini adalah langkah awal untuk mendapatkan izin usaha,” terangnya.

Proses yang jelas dan transparan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap usaha yang beroperasi di Bontang mematuhi regulasi dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

“Sering kami (DPMPTSP -red) membatu para pelaku usaha dan itu tidak membenani mereka,” pungkasnya. (*/Ayb)

Post Views: 105
Tags: Berita BontangDPMPTSP BontangIzin Lingkungan
Share7Send

Related Posts

Pengurus PKC PMII Kaltim, Sukrin

PKC PMII Kaltim Tolak Batching Plant Dekat Sekolah di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 1, 2026
0
85

BONTANG - PKC PMII Kalimantan Timur menyatakan penolakan terhadap pembangunan batching plant milik PT Tahta Indonesia Muda di Kelurahan Tanjung...

Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 27, 2025
0
248

BONTANG - Seorang warga Kelurahan Gunung Elai, Bontang,  Suwardi yang tinggal di Jalan MH Tamrin dilaporkan korban gigitan buaya di...

Pelaku pencurian di kafe diamankan Polres Bontang

Curi HP di Kafe, Pria di Bontang Dibekuk Polisi Hari yang Sama

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 13, 2025
0
83

BONTANG - Jajaran Polres Bontang kembali mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kelurahan Tanjung Laut. Pelaku berhasil diamankan...

Next Post
Wakil Ketua I DPRD Bontang, Sitti Yara

Sitti Yara: Pabrik Soda Ash Bisa Jadi Solusi Pengangguran di Bontang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Tankapan layar warga evakuasi santri meninggal dunia diduga akibat tenggelam saat banjir

    Dua Santri Hidayatullah Meninggal Saat Banjir Rendam Bontang – Kutim

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Pembina Ungkap Kronologi Dua Santri Hidayatullah Bontang Terseret Arus Banjir

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Polres Kutim Ungkap Dua Warga Diterkam Buaya Saat Banjir di Bengalon

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sembunyi di Kebun Durian, Pengedar Sabu di Kutim Ditangkap Polisi

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Viral MBG Kelapa Utuh, Polres Bontang Luruskan Informasi

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kondisi para penumpang di Pelabuhan Bontang

PELNI Bontang Diskon Mudik 30 Persen, Mulai Tanggal Ini

Februari 18, 2026
Konferensi Pers Polres Bontang soal kasus kayu ilegal

Polres Bontang Beber Kasus Kayu Ilegal, Begini Modus dan Peran Pelaku

Februari 18, 2026
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat

Satpol PP Kutim, Ungkap Isi SE Bupati Jelang Ramadan 2026

Februari 18, 2026
Konferensi pers Polres Bontang terkait Kasus investasi

Kasus Sultan Bontang, Begini Ancaman Terduga dan Kerugian Korban

Februari 18, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang