Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Begini Besaran UMK Bontang Tahun 2025

Begini Besaran UMK Bontang Tahun 2025

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 12, 2024
in Bontang, Olahraga, Umum
0
Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha (Foto Ist)

Kepala Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha (Foto Ist)

Share on Facebook

BONTANG – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Abdu Safa Muha, menginformasikan penetapan kenaikan upah minimun kota (UMK).

Informasi ini setelah melakukan pembahasan dengan dewan pengupahan kota (Depeko), Rabu (11/12/2024).

“Kita sudah tetapkan UMK Bontang tahun 2025, besarnya Rp230.704,99 dari sebelumnya Rp3.549.307,67,” ucapnya.

Selain UMK, hasil kesepakatan juga ditetapkan upah minimum sektoral kota (UMSK).

Hasilnya, UMSK industri pupuk dan bahan senyawa nitrogen naik 5,75 persen atau sekitar Rp Rp217.350,73 sehingga menjadi Rp3.997.363,39.

Kemudian UMSK pertambangan gas alam dan jasa penunjang naik 4 persen atau sebanyak Rp190.390,11 menjadi Rp4.950.142,87.

“Hasil kesepakatan bersama UMSK naik 4 persen,” bebernya.

Dengn begitu, kesepakatan tersebut bakal disampaikan kepada Wali Kota Bontang, untuk diajukan ke Gubernur Kaltim.

“Kami sampaikan ke wali kota hasil penetapan ini. Mulai berlaku 1 Januari 2025,” pungkasnya. (***)

Post Views: 149
Tags: BontangDisnakerPerusahaanUMK
Share14Send

Related Posts

Ilustrasi UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik, Angkanya Tak Sampai Rp20 Ribu

UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik, Angkanya Tak Sampai Rp20 Ribu

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 24, 2025
0
107

BONTANG - Pemkot Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2026 menjadi Rp3.799.000. Jika disetujui,...

Kondisi air tergenang di Jalan Polo Air Bontang. (Dok:Cuitan)

Sungai di Belakang Bank Danarta Bontang Meluap, Rumah Warga Api-Api Tergenang, Begini Kata Lurah

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 20, 2025
0
159

BONTANG - Sungai di belakang Bank Danarta, Kelurahan Api-Api, Kota Bontang, meluap akibat curah hujan tinggi di wilayah hulu. Luapan...

Rapat pembentukan sepak bola Liga 3 Pemkot Bontang dan pihak perusahan

DPRD Minta Komitmen Perusahaan untuk Tim Sepak Bola Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 20, 2025
0
67

BONTANG - Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faisal, menyoroti kurangnya kehadiran pimpinan perusahaan dalam rapat pembentukan Tim Liga 3, di...

Next Post
Syafruddin turun langsung memantau antrean pengendara saat mengisi BBM di SPBU Balikpapan (Foto Ist)

Jelang Nataru, Syafruddin Kunjungi SPBU Sampaikan Skema yang Matang Atasi Antrean

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi aktivitas pemuda sebelm ditutup di Lapangan voli di RT 11 Dusun Gunung Bina Ria

    Lapangan Voli Dana Ratusan Juta Tiba-tiba Ditutup, Warga Suka Rahmat Kutim Geram

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kecelakaan Akibat Truk Ugal-ugalan, Pemkab Kutim Dimana?

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • SPS Sapa Warga, Serap Aspirasi Tiga Daerah di Momen Reses DPRD Kaltim

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Tanpa Peringatan, 110 CPNS Bontang Diperiksa BNNK

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • DPD RI: 232 Usulan DOB Masuk, Tapi Masih Tertahan Moratorium

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan pengaturan lalu lintas pagi atau Commander Wish di sejumlah titik di Sangatta, Senin (9/2/2026). (Dok. Polres Kutim)

Kapolres Kutim Tinjau Kesiapan Personel dalam Pengaturan Lalin Pagi

Februari 9, 2026
Tim Disperindag Kutim memeriksa puluhan tabung gas 3 kg. Pengujian dilakukan untuk memastikan berat bersih LPG memenuhi ketentuan metrologi legal. (Istimewa)

Menjelang HBKN, Disperindag Kutim Pastikan Akurasi Isi Tabung LPG 3 Kg di SPBE

Februari 9, 2026
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman (Arya/CK)

Pemkab Kutim Percepat Sinkronisasi Program Arahan Presiden Prabowo Usai Rakornas

Februari 9, 2026
Perkutim menyampaikan aspirasi terkait maraknya THM tanpa izin dalam hearing bersama DPRD Kutai Timur. Senin (9/2/2026)

Soal THM di Kutim dan Aktivis Desak Penutupan, Satpol PP Bilang Ada Tahapan

Februari 9, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang