Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Begini Tanggapan Ketua Komite I DPD RI Soal Usulan Prabowo Pemilihan Kepala Daerah

Begini Tanggapan Ketua Komite I DPD RI Soal Usulan Prabowo Pemilihan Kepala Daerah

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 15, 2024
in Bontang, Dinamika, Pilkada, Umum
0
Andi Sofyan Hasdam hadiri silaturahim IKA Unhas Bontang (Foto Ist))

Andi Sofyan Hasdam hadiri silaturahim IKA Unhas Bontang (Foto Ist))

Share on Facebook

BONTANG – Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengusulkan agar sistem pemilihan kepala daerah dikembalikan dari pemilihan langsung ke DPRD, turut mendapat respon dari senator asal Kalimantan Timur, Andi Sofyan Hasdam.

Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menyampaikan, Presiden RI Prabowo Subianto menilai, ongkos sistem politik di Indonesia saat ini berbiaya tinggi.

Olehnya, sistem politik saat ini perlu untuk diperbaiki, hal ini disadari Prabowo Subianto.

Andi Sofyan Hasdam mengatakan, meski begitu bahwa usulan Prabowo Subianto ini perlu dipertimbangkan dan dikaji secara serius.

Andi Sofyan Hasdam bilang, bahwa dalam amandemen UUD 1945 dijelaskan terkait sistem pemilihan kepala daerah, dimana gubernur, bupati, dan wali kota masing-masing dipilih secara demokratis.

“Karena Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 itu lahir pada Era Reformasi, maka diartikan pemilihan demokratis itu sebagai pemilihan langsung,” jelas mantan wali kota Bontang 2 priode, usai menghadiri kegiatan IKA Unhas Bontang, Minggu (15/12/2024).

Hal ini perlu pemikiran dan mengkaji sistem yang mendalam untuk disempurnakan. Jika pemilihan kepala daerah dikembalikan langsung ke DPRD, tidak menjamin tidak ada money politik.

“Ini perlu pemikiran bagaimana kedepan. Prabowo Subianto sudah bicara bahwa negara-negara lain itu tidak ingin melihat Indonesia ini maju,” jelasnya.

Andi Sofyan Hasdam menambahkan, Asas Pancasila adalah Asas kekeluargaan dan perwakilan, merupakan bagian dari nilai-nilai Pancasila dan demokrasi Pancasila.

Hal ini selaras dengan usulan Prabowo Subianto terkait pemilihan kepala daerah dikembalikan langsung ke DPRD.

Untuk diketahui, soal sistem pemilihan kepala daerah dikembalikan dari pemilihan langsung ke DPRD ini bukan hal baru dalam sistem pilkada di Indonesia.

Di awal Reformasi, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah mengatur sistem pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

Sistem ini berbeda dengan mekanime pemilihan kepala daerah di masa Orde Lama dan Orde Baru.

Saat itu, presiden yang berwenang mengangkat kepala daerah atas rekomendasi atau usulan DPRD.

Sementara setelah Reformasi bergulir, Undang-Undang Pemerintahan Daerah direvisi, dan akhirnya membuka peluang sistem pilkada secara langsung, dan mulai direalisasikan pada Juni 2005.

Pada 2014, DPRD dan eksekutif mengesahkan Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Undang-Undang Pilkada.

Tapi ketentuan dalam undang-undang ini justru mengembalikan sistem pilkada ke DPRD.

Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk mengembalikan sistem pilkada langsung akibat menuai penolakan publik.

Saat pemerintahan Joko Widodo, pilkada secara langsung mulai digelar serentak untuk sejumlah daerah.

Sebanyak 545 daerah terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota pun melaksanakan pemungutan suara di 27 November 2024.

Sebelumnya, jadwal pilkada serentak pernah dilakukan pada 2015 dan berlanjut di Pilkada 2017, Pilkada 2018, dan Pilkada 2020. (***)

Post Views: 59
Tags: Andi Sofyan HasdamDPD RIIKA UNHASPrabowoPresiden RI
Share14Send

Related Posts

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam

DPD RI: 232 Usulan DOB Masuk, Tapi Masih Tertahan Moratorium

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 5, 2026
0
103

BONTANG - Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menanggapi isu pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Kaltim usai...

Ketua Komite I DPD RI Dapil Kaltim, Andi Sofyan Hasdam, kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Ketua Komite I DPD RI Sosialisasi 4 Pilar di Bontang, Soroti Toleransi hingga Ancaman Global

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 4, 2026
0
63

BONTANG - Ketua Komite I DPD RI Dapil Kaltim, Andi Sofyan Hasdam, kembali menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, di Auditorium...

Anggota DPD RI Dapil Kalimantan Timur, Andi Sofyan Hasdam,

Kisah Pilu Bocah Ngada, Andi Sofyan Hasdam Desak Pendataan Miskin Ekstrem

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 4, 2026
0
72

NGADA, NTT - Peristiwa tragis yang menimpa seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengguncang banyak...

Next Post
Polsek Loa Janan Kukar Ringkus Pelaku Penimbun BBM (Foto Humas Polres Kukar)

Polsek Loa Janan Kukar Ringkus Pelaku Penimbun BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Tankapan layar warga evakuasi santri meninggal dunia diduga akibat tenggelam saat banjir

    Dua Santri Hidayatullah Meninggal Saat Banjir Rendam Bontang – Kutim

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Pembina Ungkap Kronologi Dua Santri Hidayatullah Bontang Terseret Arus Banjir

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Polres Kutim Ungkap Dua Warga Diterkam Buaya Saat Banjir di Bengalon

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sembunyi di Kebun Durian, Pengedar Sabu di Kutim Ditangkap Polisi

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Viral MBG Kelapa Utuh, Polres Bontang Luruskan Informasi

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kondisi para penumpang di Pelabuhan Bontang

PELNI Bontang Diskon Mudik 30 Persen, Mulai Tanggal Ini

Februari 18, 2026
Konferensi Pers Polres Bontang soal kasus kayu ilegal

Polres Bontang Beber Kasus Kayu Ilegal, Begini Modus dan Peran Pelaku

Februari 18, 2026
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat

Satpol PP Kutim, Ungkap Isi SE Bupati Jelang Ramadan 2026

Februari 18, 2026
Konferensi pers Polres Bontang terkait Kasus investasi

Kasus Sultan Bontang, Begini Ancaman Terduga dan Kerugian Korban

Februari 18, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang