SAMARINDA – Aksi pencurian accu truk di kawasan Palaran Samarinda akhirnya terbongkar. Rekaman CCTV jadi petunjuk utama polisi.
Peristiwa terjadi Sabtu malam (17/1) sekitar pukul 23.20 WITA. Lokasinya di area workshop perusahaan di Jalan Ampera, Kelurahan Simpang Pasir.
Pelaku diduga mengambil dua accu dari satu unit truk dump Mitsubishi Fuso yang sedang terparkir.
Kasus ini baru terendus Senin sore (19/1). Petugas keamanan melapor dua accu GS Astra 70 A raib dari kendaraan operasional.
Saat dicek, kamera pengawas merekam jelas aksinya. Terlihat truk tangki Fuso berhenti di samping kendaraan korban. Pelaku lalu beraksi.
Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp2,6 juta.
Unit Reskrim Polsek Palaran langsung bergerak. Saksi diperiksa. CCTV dianalisis.
Hasilnya, Jumat pagi (23/1) sekitar pukul 10.00 WITA, polisi mengamankan FH (46) di wilayah Palaran.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Barang bukti turut disita. Sebuah obeng dan nota pembelian dua accu.
Kapolsek Palaran Kompol Iswanto menegaskan, pihaknya akan cepat merespons setiap laporan warga.
“Laporan masyarakat adalah prioritas,” singkatnya, Selasa 27 Januari 2026. (*/Red)

















