SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memastikan akan mendirikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di wilayahnya pada 2026.
Keberadaan Lapas ini diharapkan mengakhiri ketergantungan Kutim pada Lapas Bontang, yang selama ini menampung tahanan jauh melebihi kapasitas normal.
Selama bertahun-tahun, tahanan dari Kutim terpaksa dikirim ke Bontang, yang menampung hingga tiga sampai empat kali lipat kapasitas seharusnya.
Kondisi overkapasitas ini menimbulkan tantangan bagi aparat kepolisian dan kejaksaan, serta berisiko mempengaruhi keamanan dan kualitas pelayanan tahanan.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan pemerintah menyadari kondisi ini cukup membebani pihak penegak hukum.
“Kami memahami apa yang dialami rekan-rekan di kepolisian dan kejaksaan. Dengan Lapas baru, diharapkan proses hukum bisa berjalan lebih lancar dan tahanan mendapat pelayanan yang layak,” ujarnya.
Pembangunan Lapas sempat tertunda karena keterbatasan anggaran dan adanya prioritas pembangunan lain yang juga mendesak, seperti infrastruktur dasar dan layanan publik.
Namun dengan penetapan target penyelesaian pada 2026, pemerintah daerah menegaskan komitmen nyata menghadirkan fasilitas pemasyarakatan sendiri.
Keberadaan Lapas baru di Kutim diyakini akan memperlancar proses hukum, memberikan lingkungan tahanan yang lebih manusiawi, dan mengurangi tekanan yang selama ini dialami Lapas Bontang.
“Dengan adanya Lapas baru nanti, Kutim tidak lagi tergantung pada Bontang. Ini akan membantu kelancaran proses hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” tambah Bupati, menegaskan keseriusan pemerintah daerah. (ADV)

















