SANGATTA – Kabar menggembirakan datang dari upaya penanganan stunting di Kabupaten Kutai Timur.
Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) terbaru yang dirilis, angka prevalensi stunting di wilayah ini menunjukkan tren penurunan yang signifikan.
Data terkini menunjukkan bahwa tingkat stunting Kutim telah turun dari sebelumnya 29 persen menjadi 26 persen.
Dari angka total tersebut, sebanyak 6,3 persen masuk dalam kategori gizi sangat buruk atau sering disebut seperlay, sementara sisanya yang sekitar 20 persen diklasifikasikan sebagai stunting umum.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi, menyambut baik hasil survei ini.
Dia menegaskan bahwa penurunan angka stunting ini bukanlah pencapaian yang instan, melainkan buah dari kerja sama dan sinergi yang solid dari berbagai pihak.
Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta peran aktif masyarakat melalui Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dinilai sebagai faktor kunci keberhasilan.
“Kita bersyukur angka stunting menurun 2 hingga 3 persen. Target kita tahun depan dua digit, minimal 24 persen,” ujarnya, menyampaikan rasa syukur sekaligus mencanangkan target yang lebih ambisius untuk tahun mendatang,” Sabtu 15 November 2025.
Menurut Junaidi, pendekatan penanganan stunting haruslah komprehensif dan melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Ia menekankan bahwa isu stunting terlalu kompleks untuk hanya dibebankan pada satu instansi saja. Kolaborasi yang erat dinilai sebagai kunci utama dalam mengintervensi keluarga berisiko stunting (KRS) secara efektif.
Berdasarkan data yang dimiliki, Kecamatan Sangatta Utara tercatat sebagai wilayah dengan jumlah keluarga berisiko tertinggi, mencapai sekitar 3.800 keluarga, yang kemudian disusul oleh Kecamatan Bengalon.
Dalam penanganannya, Junaidi menegaskan prinsip inklusivitas. “Siapa pun yang tinggal lebih dari enam bulan di Kutim tetap harus didata dan dilayani tanpa diskriminasi,” tegasnya, menekankan pentingnya pendataan yang menyeluruh dan pelayanan yang non-diskriminatif.
Junaidi juga memaparkan berbagai faktor risiko utama yang umumnya menyebabkan stunting. Faktor-faktor tersebut seringkali berkaitan dengan kondisi pasangan usia subur yang mengalami 4T, yaitu terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat jarak kelahiran anak, dan terlalu banyak anak.
Di samping faktor reproduksi, masalah infrastruktur dasar seperti sanitasi yang tidak layak dan keterbatasan akses terhadap air bersih juga disebutkan sebagai penyebab utama yang memperparah kondisi stunting.
Untuk terus menekan angka stunting, Pemerintah Kabupaten Kutim telah dan akan terus menjalankan berbagai program strategis.
Dua di antaranya adalah program Seribu Rumah Layak Huni, yang bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal keluarga, dan program edukasi penggunaan alat kontrasepsi (KB) modern bagi keluarga berisiko, guna mengatur jarak dan jumlah kelahiran.
“Dengan kolaborasi yang solid, saya yakin Kutim bisa menurunkan angka stunting lebih cepat,” pungkasnya, menutup pernyataan dengan keyakinan yang teguh bahwa upaya kolektif akan membuahkan hasil yang lebih optimal dalam percepatan penurunan stunting. (ADV)














