Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » DJP Limpahkan Dua Pimpinan PT APPN ke Kejari Balikpapan Terkait Kasus Pidana Pajak

DJP Limpahkan Dua Pimpinan PT APPN ke Kejari Balikpapan Terkait Kasus Pidana Pajak

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 17, 2025
in Balikpapan, Dinamika, Hukum, Umum
0
Dua tersangka pidana pajak diserahkan ke Kejari Balikpapan (dok: DJP)

Dua tersangka pidana pajak diserahkan ke Kejari Balikpapan (dok: DJP)

Share on Facebook

BALIKPAPAN – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melimpahkan dua pimpinan PT APPN berinisial GN dan TP ke Kejaksaan Negeri Balikpapan atas dugaan tindak pidana di bidang perpajakan.

Pelimpahan dilakukan oleh Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara pada Senin, 15 Desember 2025.

GN selaku Direktur Utama dan TP sebagai Komisaris disangkakan melanggar Pasal 39 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun serta denda hingga empat kali jumlah pajak terutang.

Kepala Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara menyampaikan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan kewajiban pelaporan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas kegiatan usaha PT APPN.

Perusahaan diketahui bergerak di bidang penyerahan Tandan Buah Segar (TBS) serta jasa angkutan material.

“Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga secara sengaja tidak menyampaikan SPT Masa PPN dan menyampaikan SPT dengan data yang tidak benar atau tidak lengkap,” ujarnya dikutip Katakaltim, Selasa, 16 Desember 2025.

DJP menjelaskan, PT APPN melakukan penyerahan TBS kepada PT HSS pada periode Februari – Maret 2019 dan Februari – September 2020.

Selain itu, perusahaan juga memberikan jasa pengangkutan batu belah dari tambang milik PT LMS pada April 2019.

Dalam periode Januari 2019 hingga Desember 2020, perusahaan menerbitkan Faktur Pajak dan memungut PPN dari lawan transaksi.

Menurut DJP, sebelum dilakukan penindakan hukum, otoritas pajak telah menempuh upaya persuasif melalui imbauan dan konseling yang dilakukan oleh KPP Pratama Penajam.

Namun, upaya tersebut tidak direspons dengan pemenuhan kewajiban perpajakan.

“Karena tidak ada itikad untuk menyelesaikan kewajiban pajak, penanganan perkara ditingkatkan ke tahap pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan,” kata pejabat DJP tersebut.

Akibat perbuatan para tersangka, potensi kerugian pada pendapatan negara diperkirakan sedikitnya mencapai Rp452.806.401.

Selain pidana penjara, tersangka juga terancam denda paling sedikit dua kali dan paling banyak empat kali jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar.

DJP menambahkan, penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap aset milik para tersangka sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, khususnya terkait pembayaran denda,” pungkasnya. (*/Red)

Post Views: 865
Tags: BalikapanKantor Wilayah DJP KaltimKejaksaan NegeriKorupsi PajakPT APPN
Share13Send

Related Posts

Gedung Utama Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur

Rp58,2 Miliar untuk Gedung Kejari Kutim, Kini Lengkap dengan Interior Modern

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 22, 2025
0
35

SANGATTA - Setelah menunggu selama empat tahun, akhirnya Gedung Utama Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur resmi beroperasi. Peresmian yang...

193 Peserta Ikuti Pengambilan Sumpah Seleksi Dikbang Polri di Polda Kaltim

193 Peserta Ikuti Pengambilan Sumpah Seleksi Dikbang Polri di Polda Kaltim

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 21, 2025
0
76

BALIKPAPAN - Polda Kaltim melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas untuk seleksi pendidikan pengembangan Polri Terpadu T.A. 2026. Kegiatan...

Kondisi rumah yang terbakar di Balikpapan Barat

Enam Rumah Hangus Terbakar di Baru Ilir, Balikpapan Barat

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 25, 2025
0
44

BALIKPAPAN - Kebakaran melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kilat, RT 32, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, Sabtu (24/10/2025)...

Next Post
Kasus pencurian diamankan Polres Kutim

Dua Kasus Pencurian di Sangkulirang Kutim Terbongkar, Pelaku Habiskan Uang untuk Judi Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Tankapan layar warga evakuasi santri meninggal dunia diduga akibat tenggelam saat banjir

    Dua Santri Hidayatullah Meninggal Saat Banjir Rendam Bontang – Kutim

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Pembina Ungkap Kronologi Dua Santri Hidayatullah Bontang Terseret Arus Banjir

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Polres Kutim Ungkap Dua Warga Diterkam Buaya Saat Banjir di Bengalon

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sembunyi di Kebun Durian, Pengedar Sabu di Kutim Ditangkap Polisi

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Viral MBG Kelapa Utuh, Polres Bontang Luruskan Informasi

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kondisi para penumpang di Pelabuhan Bontang

PELNI Bontang Diskon Mudik 30 Persen, Mulai Tanggal Ini

Februari 18, 2026
Konferensi Pers Polres Bontang soal kasus kayu ilegal

Polres Bontang Beber Kasus Kayu Ilegal, Begini Modus dan Peran Pelaku

Februari 18, 2026
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat

Satpol PP Kutim, Ungkap Isi SE Bupati Jelang Ramadan 2026

Februari 18, 2026
Konferensi pers Polres Bontang terkait Kasus investasi

Kasus Sultan Bontang, Begini Ancaman Terduga dan Kerugian Korban

Februari 18, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang