Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » DPMPTSP Bontang Paparkan Proses Perizinan Izin Lingkungan untuk Pengusaha

DPMPTSP Bontang Paparkan Proses Perizinan Izin Lingkungan untuk Pengusaha

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 29, 2025
in Bontang, Pemerintahan, Umum
0
Sofyansyah, Bidang Kesra Lingkungan DPMPTSP Bontang

Sofyansyah, Bidang Kesra Lingkungan DPMPTSP Bontang. (Dok:Cuitan)

Share on Facebook

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang memaparkan pentingnya pemenuhan izin lingkungan bagi pelaku usaha.

“Setiap usaha wajib memenuhi dokumen izin lingkungan seperti AMDAL, UKL-UPL, atau SPPL, sesuai dengan jenis dan risiko usahanya,” kata Sofyansyah, Bidang Kesra Lingkungan DPMPTSP, Rabu 29 Oktober 2025.

Menurutnya, untuk usaha dengan risiko tinggi diperlukan AMDAL, sementara UKL-UPL dan SPPL berlaku untuk risiko menengah dan rendah.

Dokumen-dokumen ini harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum melanjutkan ke proses perizinan usaha melalui OSS RBA,” tambahnya.

Sofyansyah juga menjelaskan, proses perizinan dimulai dengan pengajuan melalui AMDALNET untuk menentukan jenis persetujuan lingkungan yang diperlukan.

“Setelah itu, dokumen akan ditinjau oleh Dinas Lingkungan Hidup untuk evaluasi lebih lanjut,” jelasnya.

Dia menegaskan, DPMPTSP hanya bertindak sebagai fasilitator dan memastikan kelengkapan dokumen.

“Kami memastikan semua dokumen terkait izin lingkungan sudah terverifikasi sebelum izin usaha dapat dikeluarkan,” ujar Sofyansyah.

Proses ini, menurutnya, adalah bagian dari komitmen untuk melindungi lingkungan sekaligus mendorong keberlanjutan usaha.

“Berharap pengusaha memahami pentingnya izin lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap alam dan masyarakat,” pungkasnya. (*/Ayb)

Post Views: 167
Tags: Berita BontangDPMPTSP BontangIzin Lingkungan
Share10Send

Related Posts

Pengurus PKC PMII Kaltim, Sukrin

PKC PMII Kaltim Tolak Batching Plant Dekat Sekolah di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 1, 2026
0
85

BONTANG - PKC PMII Kalimantan Timur menyatakan penolakan terhadap pembangunan batching plant milik PT Tahta Indonesia Muda di Kelurahan Tanjung...

Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 27, 2025
0
248

BONTANG - Seorang warga Kelurahan Gunung Elai, Bontang,  Suwardi yang tinggal di Jalan MH Tamrin dilaporkan korban gigitan buaya di...

Pelaku pencurian di kafe diamankan Polres Bontang

Curi HP di Kafe, Pria di Bontang Dibekuk Polisi Hari yang Sama

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 13, 2025
0
83

BONTANG - Jajaran Polres Bontang kembali mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di wilayah Kelurahan Tanjung Laut. Pelaku berhasil diamankan...

Next Post
Sofyansyah, Bidang Kesra Lingkungan DPMPTSP,

DPMPTSP Bontang Jelaskan Proses Perizinan Kesehatan dan Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Tankapan layar warga evakuasi santri meninggal dunia diduga akibat tenggelam saat banjir

    Dua Santri Hidayatullah Meninggal Saat Banjir Rendam Bontang – Kutim

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Pembina Ungkap Kronologi Dua Santri Hidayatullah Bontang Terseret Arus Banjir

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Polres Kutim Ungkap Dua Warga Diterkam Buaya Saat Banjir di Bengalon

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sembunyi di Kebun Durian, Pengedar Sabu di Kutim Ditangkap Polisi

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Bukan Cuma Keluhan, Kades di Kutim Beberkan Kondisi Jalan Dua Desa

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kondisi para penumpang di Pelabuhan Bontang

PELNI Bontang Diskon Mudik 30 Persen, Mulai Tanggal Ini

Februari 18, 2026
Konferensi Pers Polres Bontang soal kasus kayu ilegal

Polres Bontang Beber Kasus Kayu Ilegal, Begini Modus dan Peran Pelaku

Februari 18, 2026
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat

Satpol PP Kutim, Ungkap Isi SE Bupati Jelang Ramadan 2026

Februari 18, 2026
Konferensi pers Polres Bontang terkait Kasus investasi

Kasus Sultan Bontang, Begini Ancaman Terduga dan Kerugian Korban

Februari 18, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang