Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » DPMPTSP Ingatkan Pemilik Kafe: Usaha Risiko Rendah Tetap Perlu Legalitas

DPMPTSP Ingatkan Pemilik Kafe: Usaha Risiko Rendah Tetap Perlu Legalitas

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 21, 2025
in Bontang, Pemerintahan, Umum
0
Kantor DPMPTSP Bontang

Kantor DPMPTSP Bontang. (Dok:Cuitan)

Share on Facebook

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menyoroti masih minimnya kesadaran pelaku usaha kafe untuk mengurus legalitas.

Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan, DPMPTSP Bontang, Sofyansyah mengatakan sebagian kafe di Bontang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), namun masih banyak yang belum mengurus perizinan dasar tersebut.

Padahal, legalitas menjadi bukti bahwa usaha telah tercatat resmi dan berhak mengikuti pembinaan pemerintah.

“Kami mengimbau semua kafe agar segera mengurus perizinan supaya usaha mereka resmi. Jika ada pelatihan atau pembinaan, mereka bisa ikut serta,” imbuhnya, Jumat (21/11/2025).

Menurutnya, usaha kafe masuk kategori risiko rendah. Karena itu, tidak ada sanksi bagi pelaku usaha yang belum mengurus NIB. Namun ia menegaskan, tidak adanya sanksi bukan berarti legalitas bisa diabaikan.

Tanpa NIB, lanjutnya, banyak peluang usaha yang tidak bisa diakses. Kafe yang belum berizin biasanya kesulitan menjalin kerja sama dengan distributor atau penyedia layanan.

Bahkan, mereka tidak bisa mengajukan pembiayaan modal karena bank, koperasi, hingga fintech mensyaratkan NIB sebagai identitas resmi usaha.

“Kafe ini berbasis risiko rendah, jadi tidak ada sanksi. Tapi tetap kami dorong mereka untuk mengurus NIB agar tertib dan mendapat manfaat dari program pemerintah,” pungkasnya. (*/ADV)

Post Views: 364
Tags: DPMPTSP BontangDPMPTSP Ingatkan Pemilik Kafe
Share6Send

Related Posts

Sosilisasi LKPM yang digelar DPMPTSP di Hotel Tiara Surya

DPMPTSP Bontang Terapkan Empat Metode Pembinaan untuk Perkuat Kepatuhan LKPM

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 25, 2025
0
42

BONTANG - Memastikan tak ada perusahaan yang kesulitan memahami kewajiban pelaporan investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu...

Kantor DPMPTSP Kota Bontang

Pemkot Bontang Tegaskan Kedisiplinan LKPM, Perusahaan Terancam Sanksi Bertahap

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 25, 2025
0
36

BONTANG - Pemerintah Kota Bontang kembali menyoroti pentingnya kedisiplinan pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Peringatan ini...

Pelaku usaha mengikuti sosilisasi tata cara pelaporan LKPM yang digelar DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Bontang Edukasi 140 Pelaku Usaha untuk Tingkatkan Kepatuhan Pelaporan LKPM

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 25, 2025
0
36

BONTANG - Upaya meningkatkan disiplin pelaporan investasi di Kota Bontang kembali mendapat perhatian serius. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu...

Next Post
Salah satu sekolah TK di Kecamatan Bontang Utara

Pastikan Ruang Belajar Aman, DPM-PTSP Tekankan Verifikasi Ketat Pendirian PAUD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Tankapan layar warga evakuasi santri meninggal dunia diduga akibat tenggelam saat banjir

    Dua Santri Hidayatullah Meninggal Saat Banjir Rendam Bontang – Kutim

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Pembina Ungkap Kronologi Dua Santri Hidayatullah Bontang Terseret Arus Banjir

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Polres Kutim Ungkap Dua Warga Diterkam Buaya Saat Banjir di Bengalon

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Sembunyi di Kebun Durian, Pengedar Sabu di Kutim Ditangkap Polisi

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Bukan Cuma Keluhan, Kades di Kutim Beberkan Kondisi Jalan Dua Desa

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kondisi para penumpang di Pelabuhan Bontang

PELNI Bontang Diskon Mudik 30 Persen, Mulai Tanggal Ini

Februari 18, 2026
Konferensi Pers Polres Bontang soal kasus kayu ilegal

Polres Bontang Beber Kasus Kayu Ilegal, Begini Modus dan Peran Pelaku

Februari 18, 2026
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat

Satpol PP Kutim, Ungkap Isi SE Bupati Jelang Ramadan 2026

Februari 18, 2026
Konferensi pers Polres Bontang terkait Kasus investasi

Kasus Sultan Bontang, Begini Ancaman Terduga dan Kerugian Korban

Februari 18, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang