Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Dua Kurir Narkotika Ditangkap, Bandar Besar Masih Diburu Polisi

Dua Kurir Narkotika Ditangkap, Bandar Besar Masih Diburu Polisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 23, 2025
in Hukum, Samarinda, Umum
0
Konferensi pers Polresta Samarinda yang dihadiri Kapolda Kalimantan Timur, Brigjen Endar Priantoro (Ist)

Konferensi pers Polresta Samarinda yang dihadiri Kapolda Kalimantan Timur, Brigjen Endar Priantoro (Ist)

Share on Facebook

SAMARINDA – Polresta Samarinda menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 5,1 kilogram dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 10 Maret 2025 lalu.

Dua kurir narkotika ditangkap, sedangkan bandar besar masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kapolda Kalimantan Timur, Brigjen Endar Priantoro, menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan jajaran kepolisian dalam membongkar kasus ini.

“Jika barang ini beredar, setidaknya 35 ribu jiwa bisa terdampak,” ujar Endar pada konferensi pers, Jumaat (21/3/2025).

Penangkapan dua kurir narkotika, BA (56) dan ND (27), mengungkapkan bahwa mereka hanya sebagai kurir yang menerima instruksi dari seorang narapidana di Lapas IIB Nunukan, HR. HR diketahui sebagai mantan rekan satu sel BA, yang sebelumnya telah ditangkap atas kasus serupa pada 2019.

Polisi juga menemukan bahwa HR menggunakan ponsel ilegal untuk mengatur distribusi sabu dan memberikan perintah kepada kurir-kurirnya.

“Ini bukan kasus pertama di mana jaringan narkoba dikendalikan dari dalam lapas,” jelas Endar.

BA dan ND dikenakan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) serta Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Para tersangka terancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal enam tahun penjara.

Polresta Samarinda akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar. (***)

Post Views: 86
Tags: Konferensi PersKurir NarkobaPolda KaltimPolresta Samarinda
Share7Send

Related Posts

Konferensi pers Polresta Balikpapan soal narkoba

Nilainya Rp2,6 Miliar, Ini Hasil Pengungkapan Narkoba di Balikpapan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 27, 2026
0
117

BALIKPAPAN - Polresta Balikpapan menggelar rilis kasus narkotika di lobi Mako, Rabu (25/2/2026), lalu. Kapolresta Jerrold H.Y. Kumontoy memimpin langsung...

Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Samarinda mengamankan seorang juru parkir

Jukir di Samarinda Diamankan, Simpan Parang 50 Cm Tanpa Izin

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 23, 2026
0
82

SAMARINDA - Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Samarinda mengamankan seorang juru parkir yang kedapatan menyimpan senjata tajam tanpa izin,...

Polresta Samarinda menggelar pemeriksaan kendaraan bermuatan minuman keras tradisional Cap Tikus (CT),

Truk dan Mobil R4 Disita Polres Samarinda, Cap Tikus Senilai 9,8 Ton

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 23, 2026
0
66

SAMARINDA - Polresta Samarinda menggelar pemeriksaan kendaraan bermuatan minuman keras tradisional Cap Tikus (CT), Senin, (23/02/26). Kegiatan itu bagian dari...

Next Post
Paguyuban Sukoharjo Makmur (Ayb)

Pagar Sukma Berbagi Kepedulian di Bulan Puasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

    PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Mantan Kadistamben Kukar Jadi Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara, Negara Rugi Ratusan Miliar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pemkab Kutim Klarifikasi Isu Pengadaan Ambulans Rp9 Miliar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • DPRD Kutim Terima Tuntutan GMNI, Ini Penjelasan Jimmi

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kolaborasi Lintas Sektor, Kutim Jaga Keamanan Pangan dan Kualitas Air Minum

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kutai Timur.

Diduga Serobot Lahan 280 Hektare, PT AWS Dilaporkan ke ATR/BPN Kutim

Maret 8, 2026
Ilustrasi Damkar Bontang pengadaan lima senapan bius

Serangan Buaya di Bontang Meningkat, Damkar Siapkan Cara Ini

Maret 8, 2026
Operasi Pekat Mahakam 2026, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras

Polsek Tenggarong Kukar Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Pekat Mahakam 2026

Maret 8, 2026
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid

Komdigi Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Tanggal Mulainya

Maret 8, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang