KUKAR – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara menangkap dua pria diduga pengedar sabu.
Operasi undercover buy berlangsung Selasa malam (25/11/2025) di Jalan Poros Handil Nilam, Desa Handil Terusan, Kecamatan Anggana, sekitar pukul 23.00 Wita.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga pada Sabtu (22/11/2025). Warga mencurigai adanya transaksi sabu di wilayah itu.
Tim Satresnarkoba, dipimpin AKP Suyoko, melakukan penyelidikan intensif selama tiga hari.
Setelah mengumpulkan petunjuk, termasuk identitas terduga pengedar bernama Pullung, polisi memantau pelaku.
Pullung berperawakan sedang, bertato di lengan kiri dan leher, serta kerap menggunakan motor Yamaha Fazio putih.
Petugas lalu melakukan undercover buy. Anggota menyamar sebagai pembeli melalui WhatsApp. Target berhasil datang ke lokasi transaksi.
Sekitar pukul 23.00 Wita, dua pria tiba. Salah satunya sesuai ciri-ciri pelaku. Saat menyerahkan kotak rokok GA berisi 1 bungkus sabu, tim langsung melakukan penyergapan cepat.
“Dua pelaku, PR (31) dan S (34), diamankan tanpa perlawanan,” Ungkapnya.
Dari kedua pelaku, polisi mengamankan, yakni 2 bungkus sabu, berat kotor total 0,63 gram.
Kemudian, handphone untuk transaksi, alat konsumsi sabu, dan motor Yamaha Fazio putih
AKP Suyoko menegaskan operasi ini bukti komitmen polisi memberantas narkoba di Kukar.
“Kami bergerak berdasarkan laporan warga. Operasi berjalan lancar dan kedua pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Suyoko.

















