KUTIM – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kutai Timur kembali menjadi sorotan.
Dalam sepekan terakhir, Polres Kutim mengungkap 13 kasus curanmor yang terjadi di delapan wilayah berbeda, mulai dari Sangatta hingga Rantau Pulung.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyebut, dari 13 pelaku yang diamankan, satu di antaranya masih berusia di bawah umur dan bahkan merupakan residivis.
“ABH ini sebelumnya pernah terlibat kasus serupa, dan kini kembali melakukan pencurian. Bedanya, kali ini bukan karena faktor ekonomi keluarga, melainkan karena keinginan pribadi,” terang AKBP Fauzan saat konferensi pers di Mapolres Kutim, Jumat (7/11/2025).
Kasat Reskrim AKP Ardian Rahayu Priatna menambahkan, pelaku anak tersebut tidak tergabung dalam jaringan pencurian motor lainnya.
“Dia mencuri motor hanya untuk dipakai sendiri. Tidak menjual, tidak bekerja sama dengan siapa pun. Hanya karena ingin punya motor dan merasa sudah bisa mengendarai,” jelasnya.
Berbeda dengan pelaku dewasa yang biasanya menggunakan kunci T dan alat paksa, ABH ini hanya memanfaatkan kelengahan pengendara.
“Motor yang kuncinya masih tergantung menjadi sasaran empuk,” ujar Ardian.
Dari seluruh kasus yang berhasil diungkap, polisi mencatat kerugian korban mencapai Rp240 juta.
Fauzan menegaskan, Polres Kutim akan terus meningkatkan patroli dan penyuluhan kepada masyarakat, terutama generasi muda.
“Kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua, bahwa pengawasan anak dan kedisiplinan menjaga barang berharga sangat penting,” tutupnya. (*/Ainun)

















