Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Hasil Keputusan MK Soal Pilkada Kukar di Kaltim

Hasil Keputusan MK Soal Pilkada Kukar di Kaltim

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 24, 2025
in Kutai Kartanegara, Pilkada, Umum
0
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa Pilkada Kutai Kartanegara pada Senin, 24 Februari 2025 (Ist)

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa Pilkada Kutai Kartanegara pada Senin, 24 Februari 2025 (Ist)

Share on Facebook

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil sengketa Pilkada Kutai Kartanegara pada Senin, 24 Februari 2025.

Keputusan ini mengguncang peta politik Kukar, karena MK mendiskualifikasi petahana Edi Damansyah dari pencalonan Bupati Kutai Kartanegara.

Dalam putusannya, MK mengabulkan sebagian permohonan Pemohon, termasuk membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara terkait hasil Pilkada 2024.

“Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 1893 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024, tanggal 6 Desember 2024,” ujar Hakim MK dalam persidangan.

Tak hanya itu, MK juga membatalkan Keputusan KPU Nomor 1131 Tahun 2024 yang menetapkan pasangan calon peserta Pilkada Kukar 2024.

Sebagai konsekuensi, MK memerintahkan partai pengusung Edi Damansyah untuk segera mencari calon pengganti dalam kontestasi Pilkada. (***)

Post Views: 86
Tags: Edi DamansyahMahkamah KonstitusiPilkada Kukar
Share15Send

Related Posts

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 17, 2025
0
1.6k

KUTIM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan Pemerintah Kota Bontang terkait sengketa batas wilayah dengan Kabupaten Kutai Timur mengenai...

Lanjutan Sidang MK soal perbatasan Kampung Sidrap antara Bontang dan Kutim

MK Tolak Gugatan Bontang Soal Tapal Batas Kampung Sidrap, Begini Respon Pemkot

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 17, 2025
0
133

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan Pemerintah Kota Bontang terkait sengketa wilayah Kampung Sidrap dengan Kabupaten Kutai Timur...

PSU Pilkada Kukar 2025: Aulia-Rendi Unggul Jauh Berdasarkan Hitung Cepat. (Ist)

Aulia-Rendi Pimpin Pilkada Kukar Berdasarkan Quick Count

by Redaksi Cuitan Kaltim
April 19, 2025
0
215

KUKAR – Pasangan calon nomor urut 1, Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin, meraih kemenangan telak dalam Pemungutan Suara Ulang...

Next Post
Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto Ist)

MK Tolak Permohonan Pilkada Berau, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis Siap Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

    PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Pemkab Kutim Klarifikasi Isu Pengadaan Ambulans Rp9 Miliar

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Mantan Kadistamben Kukar Jadi Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara, Negara Rugi Ratusan Miliar

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • DPRD Kutim Terima Tuntutan GMNI, Ini Penjelasan Jimmi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kolaborasi Lintas Sektor, Kutim Jaga Keamanan Pangan dan Kualitas Air Minum

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
JMSI Kaltim dan Polda Kaltim buka puasa bersama

JMSI Kaltim dan Polda Duduk Bersama di Balikpapan, Bahas Ancaman Disinformasi di Kaltim

Maret 7, 2026
BPD KKSS Bontang gelar buka bersama di Pendopo Rujab Walikota Bontang pada Sabtu (7/3/2026)

Bukber KKSS Bontang: Takjil Dibagi, Bantuan Sembako Segera Disalurkan

Maret 7, 2026
KKP Bontang Sambangi Pesantren Hidayatullah Dan Iftar Bersama

Tebar Kebaikan di Bulan Suci, KKP Bontang Sambangi Pesantren Hidayatullah dan Iftar Bersama

Maret 7, 2026
Dugaan pelanggaran pengelolaan limbah

FP2L Bontang Nilai Bantahan PT EUP Tak Didukung Data, Soroti Pengelolaan Limbah SBE

Maret 6, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang