Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Hasil Mediasi Pencemaran Lingkungan di Bontang: Polres Fasilitasi Kesepakatan

Hasil Mediasi Pencemaran Lingkungan di Bontang: Polres Fasilitasi Kesepakatan

by Redaksi Cuitan Kaltim
April 9, 2025
in Bontang, Dinamika, Umum
0
Polres Bontang Fasilitasi Mediasi Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan. (Ist)

Polres Bontang Fasilitasi Mediasi Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan. (Ist)

Share on Facebook

BONTANG – Polres Bontang memfasilitasi mediasi terkait permasalahan dugaan pencemaran lingkungan di wilayah pesisir Kelurahan Bontang Lestari dan Desa Santan Ilir, Kecamatan Marang Kayu.

Mediasi dilaksanakan pada Rabu, 09 April 2025, pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Rupatama Polres Bontang.

Hadir Mediasi

Mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Walikota Bontang, Agus Haris, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang, Camat Marang Kayu, Kapolsek Marang Kayu, Kepala Desa Santan Ilir.

Kemudian, Lurah Bontang Lestari, manajemen PT Energi Unggul Persada (EUP), perwakilan kelompok nelayan, Forum Ketua RT Bontang Lestari, dan unsur masyarakat lainnya.

Tuntutan Masyarakat

– Menuntut penghentian aktivitas PT EUP hingga adanya pertanggungjawaban atas dugaan pencemaran lingkungan laut.

– Meminta ganti rugi terhadap dampak yang dirasakan para nelayan.

– Mendesak agar lingkungan perairan dikembalikan ke kondisi semula.

– Mendorong pemberdayaan masyarakat di wilayah buffer zone perusahaan.

Tanggapan PT EUP

– Bersedia memberikan kompensasi apabila terbukti bersalah berdasarkan hasil uji laboratorium.

– Siap berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam program CSR melalui bantuan tali asih.

– Mengusulkan penjadwalan forum lanjutan setelah hasil uji laboratorium diumumkan pada pertengahan April 2025.

Langkah Pemerintah dan DLH

– Dinas Lingkungan Hidup Kota Bontang mendampingi DLH Provinsi Kaltim dalam pengambilan sampel di lapangan.

– Hasil uji laboratorium dijadwalkan keluar pada tanggal 15–16 April 2025 dari lembaga yang bersertifikasi resmi.

– Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Kabupaten Kukar akan terus melakukan komunikasi intensif dengan pihak perusahaan untuk menyusun langkah solutif bagi warga terdampak.

Komitmen Polres Bontang

Polres Bontang berkomitmen untuk terus memfasilitasi dialog antar pihak guna menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat serta memastikan keadilan ditegakkan.

Waka Polres Bontang Kompol Faisal Risa, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan itikad baik seluruh pihak dalam forum mediasi ini.

“Kepolisian akan terus mengawal proses penanganan dugaan pencemaran tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel,” jelas Waka Polres. (***)

Post Views: 111
Tags: Dugaan Pencemaran LingkunganIkan MatiMediasiNelayanPolres BontangPT EUP
Share11Send

Related Posts

Dugaan pelanggaran pengelolaan limbah

FP2L Bontang Nilai Bantahan PT EUP Tak Didukung Data, Soroti Pengelolaan Limbah SBE

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 6, 2026
0
256

BONTANG - Forum Pemuda Peduli Lingkungan (FP2L) Bontang merespons pernyataan Humas PT Energi Unggul Persada (EUP) Jayadi, yang membantah tudingan...

Dugaan pencemaran lingkungan dari limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang menyeret PT Energi Unggul Persada (EUP)

PT EUP Tegaskan Tidak Ada Pencemaran Limbah FABA di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 4, 2026
0
201

BONTANG - Dugaan pencemaran lingkungan dari limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang menyeret PT Energi Unggul Persada (EUP)...

Dugaan pencemaran lingkungan oleh dua perusahaan di Bontang Lestari

FP2L Desak Pemkot Bontang Tindak Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 4, 2026
0
211

BONTANG - Dugaan pelanggaran pengelolaan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar...

Next Post
Ketua PC PMII Kukar, Syaiful Salim. (Ist)

PMII Kukar Desak Gubernur Kaltim Bertindak Cepat dalam Kasus BBM Oplosan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

    PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

    443 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Mantan Kadistamben Kukar Jadi Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara, Negara Rugi Ratusan Miliar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pemkab Kutim Klarifikasi Isu Pengadaan Ambulans Rp9 Miliar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • DPRD Kutim Terima Tuntutan GMNI, Ini Penjelasan Jimmi

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kolaborasi Lintas Sektor, Kutim Jaga Keamanan Pangan dan Kualitas Air Minum

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kutai Timur.

Diduga Serobot Lahan 280 Hektare, PT AWS Dilaporkan ke ATR/BPN Kutim

Maret 8, 2026
Ilustrasi Damkar Bontang pengadaan lima senapan bius

Serangan Buaya di Bontang Meningkat, Damkar Siapkan Cara Ini

Maret 8, 2026
Operasi Pekat Mahakam 2026, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras

Polsek Tenggarong Kukar Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Pekat Mahakam 2026

Maret 8, 2026
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid

Komdigi Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Tanggal Mulainya

Maret 8, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang