BONTANG – Unit Reskrim Polsek Muara Badak Polres Bontang mengungkap pencurian di Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.
Barang curian terdeteksi dijual di marketplace. Peristiwa terjadi Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 12.00 Wita.
Korban, M (35), kehilangan laptop ACER, Chromebook ACER, dan HP OPPO Reno 10.
Polisi menelusuri jejak digital dan mengarah ke terduga pelaku, AG (34).
Pelaku diamankan Senin, 19 Januari 2026, beserta barang bukti.
Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, membenarkan kejadian tersebut.
“Kami pantau setiap info, termasuk jual-beli online. Pelaku sudah diamankan, proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya, Selasa 20 Januari 2026.
Pengungkapan ini jadi bukti pentingnya peran masyarakat dan pemantauan digital dalam pengungkapan kasus kejahatan.
“Warga segera melapor jika ada kejadian serupa,” pungkasnya. (*/Red)

















