Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Kemenag BontangTetapkan Besaran Zakat untuk Ramadan 2025

Kemenag BontangTetapkan Besaran Zakat untuk Ramadan 2025

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 3, 2025
in Bontang, Umum
0
Ilustrasi penetapan besaran zakat (Foto Ist)

Ilustrasi penetapan besaran zakat (Foto ChatGPT)

Share on Facebook

BONTANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bontang telah menetapkan besaran zakat fitrah, fidyah, dan zakat maal untuk Ramadan 2025.

Penetapan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat dan harga beras tahun ini.

Besaran zakat fitrah yang ditetapkan adalah Rp53.200 untuk beras standar, Rp60.800 untuk beras medium, dan Rp68.400 untuk beras premium.

Zakat fidyah ditetapkan sebesar Rp18.000 per jiwa per hari atau Rp14.000 per jiwa per hari, tergantung dari standar harga makanan yang biasa dikonsumsi.

Sementara itu, nisab zakat maal ditetapkan sebesar 85 gram emas 23 karat atau 72 gram emas murni (Antam).

Kepala Kemenag Bontang, Hamzah, menekankan bahwa zakat fitrah harus ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum Salat Idulfitri.

“Penyalurannya nanti kepada mustahik harus dilakukan sebelum pelaksanaan salat fitri,” katanya Senin 3 Maret 2025.

Penetapan besaran zakat ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menunaikan kewajiban mereka serta memastikan bahwa zakat yang diberikan dapat segera dimanfaatkan oleh mereka yang membutuhkan. (***)

Post Views: 86
Tags: Kementrian AgamaZakat
Share12Send

Related Posts

Ilustrasi Zakat

Samarinda Hingga Mahakam Ulu, Begini Rincian Zakat dan Fidyah 2026

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 25, 2026
0
71

SAMARINDA - Kanwil Kemenag Kaltim resmi umumkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk semua kabupaten/kota se-Kaltim tahun 2026 M/1447 H,...

Wali Kota Bontang Dapat Penghargaan dari Baznas RI

Wali Kota Bontang Dapat Penghargaan dari Baznas RI

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 28, 2025
0
66

BONTANG - Wali Kota, Neni Moerniaeni mendapatkan penghargaan dari Baznas Republik Indonesia, berupa BAZNAS AWARD Tahun 2025. Prestasi ini sebagai...

Rakor Baznas Kutim.(Dok)

Kutim Jadi Contoh Praktik Terbaik Pengelolaan Zakat oleh Baznas

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juli 30, 2025
0
39

SANGATTA - Kutai Timur Tak hanya unggul dalam hasil bumi dan produksi energi, tetapi juga mulai menjadi teladan dalam urusan...

Next Post
Kemendagri Safrizal, Ketua DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni (Foto Ist)

Bontang Kutim: Sangketa Tapal Batas yang Belum Usai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

    PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Mantan Kadistamben Kukar Jadi Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara, Negara Rugi Ratusan Miliar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pemkab Kutim Klarifikasi Isu Pengadaan Ambulans Rp9 Miliar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • DPRD Kutim Terima Tuntutan GMNI, Ini Penjelasan Jimmi

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kolaborasi Lintas Sektor, Kutim Jaga Keamanan Pangan dan Kualitas Air Minum

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kutai Timur.

Diduga Serobot Lahan 280 Hektare, PT AWS Dilaporkan ke ATR/BPN Kutim

Maret 8, 2026
Ilustrasi Damkar Bontang pengadaan lima senapan bius

Serangan Buaya di Bontang Meningkat, Damkar Siapkan Cara Ini

Maret 8, 2026
Operasi Pekat Mahakam 2026, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras

Polsek Tenggarong Kukar Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Pekat Mahakam 2026

Maret 8, 2026
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid

Komdigi Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Tanggal Mulainya

Maret 8, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang