KUTIM – Pemerintah Desa Martadinata angkat suara terkait pelaksanaan Bontang International Ultra Trail 2025.
Pasalnya, rute lomba disebut melintasi wilayah desa tanpa izin jelas dan tanpa koordinasi dengan pihak desa maupun Balai Taman Nasional Kutai (TNK).
Kepala Desa Martadinata, Sutrisno, menegaskan pihaknya telah meminta klarifikasi resmi ke Balai TNK.
Namun, hingga kini, kegiatan tersebut tetap berjalan tanpa izin resmi, meski rutenya bersinggungan dengan kawasan konservasi.
“Kegiatan ini tidak mendapatkan izin yang jelas dari Balai TNK, tapi tetap berlangsung. Ini menimbulkan pertanyaan serius soal konsistensi penegakan aturan,” tegasnya, Minggu 30 November 2025.
Pemdes juga menyoroti dugaan perbedaan perlakuan Balai TNK. Menurut Sutrisno, kegiatan yang menggunakan APBD Kutai Timur kerap harus melalui proses perizinan ketat dan sering ditolak.
Namun, event yang bersumber dari APBD Kota Bontang dianggap lolos tanpa penegakan aturan yang sama.
“Kalau kegiatan dari APBD Kutim, aturan sangat ketat. Tapi kegiatan dari APBD Bontang yang belum berizin jelas, tidak ada tindakan. Ini perlu dijelaskan,” tambahnya.
Selain itu, Pemdes menilai panitia penyelenggara kurang kooperatif. Masukan desa sejak tahun sebelumnya tidak pernah ditanggapi, sehingga jalur wisata yang dilewati peserta justru memicu kunjungan liar ke kawasan wisata.
Sutrisno juga menegaskan kawasan wisata minat khusus di desa, terutama goa, memiliki SOP keselamatan yang wajib dipatuhi.
Namun, pada event sebelumnya, peserta disebut sering memasuki area wisata tanpa perlengkapan standar, membahayakan keselamatan dan merugikan pengelola desa.
Pemdes Martadinata menekankan, kolaborasi untuk sport tourism diperbolehkan, tetapi harus melalui prosedur yang jelas dan koordinasi sejak awal hingga evaluasi.
Sutrisno meminta Balai TNK menegakkan aturan secara adil dan konsisten, tanpa membedakan kegiatan berdasarkan sumber anggaran.
“Hanya minta aturan ditegakkan secara adil, tidak membedakan kegiatan dari APBD Kutim maupun APBD Kota Bontang,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, panitia Bontang International Ultra Trail belum memberikan tanggapan resmi terkait keberatan Pemerintah Desa Martadinata. (*/Maldini)

















