SAMARINDA – Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Kaltim Damayanti, menyatakan penolakan tegas terhadap hasil uji kelayakan dan kepatuhan calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025 – 2028 yang baru saja diumumkan.
Dalam pernyataannya, Damayanti menyampaikan Fraksi PKB merasa diabaikan dalam proses penentuan nama-nama calon anggota KPID.
Dia menilai tidak adanya ruang bagi fraksinya untuk memberikan pandangan maupun pendapat merupakan bentuk pengabaian terhadap keberadaan Fraksi PKB di lembaga legislatif.
“Keberadaan kami tidak dianggap dan terabaikan tanpa diberi kesempatan menyampaikan pandangan terkait penentuan Anggota KIPD,” ujarnya, Kamis 20 November 2025.
Lebih lanjut, Damayanti mengingatkan bahwa salah satu dari empat unsur pimpinan DPRD berasal dari Fraksi PKB.
Selain itu, Ketua Komisi I, yang membidangi persoalan tersebut, juga merupakan anggota Fraksi PKB.
“Sikap yang terjadi ini menurut saya merupakan bentuk diskriminasi. Apalagi saya satu-satunya ketua fraksi perempuan di DPRD Kaltim,” tambahnya.
Damayanti juga mengajak seluruh anggota dewan untuk menjaga kebersamaan dan saling menghormati dalam menjalankan tugas.
Dia menekankan, perjalanan kerja sama antarfraksi masih panjang dan membutuhkan toleransi serta dukungan satu sama lain.
“Saya berharap toleransi dan saling support bisa terus terjalin. Perjalanan kita panjang, dan ini baru tahun pertama kita bersama,” katanya.
Ia turut menyampaikan permohonan maaf apabila ada anggota Fraksi PKB yang terbatas aktivitasnya karena kondisi kesehatan.
Namun menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya tidak mengurangi keberadaan PKB sebagai bagian dari keluarga besar DPRD Kaltim.
“Saya mohon ini menjadi perhatian. Jika di internal saja kita saling sikut, bagaimana kita bisa saling menguatkan ke depan,” tutupnya. (*/Ayb)

















