Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Konferensi Pers: Warga Muara Kate Desak Bebaskan Pejuang Lingkungan

Konferensi Pers: Warga Muara Kate Desak Bebaskan Pejuang Lingkungan

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 9, 2025
in Balikpapan, Dinamika, Hukum
0
Konferensi pera tim advokasi soal kasus pembunuhan Muara Kate

Konferensi pera tim advokasi soal kasus pembunuhan Muara Kate. (Dok:Cuitan)

Share on Facebook

BALIKPAPAN – Tim Advokasi Lawan Kriminalisasi mendesak Kepolisian Paser dan Polda Kaltim segera membebaskan Misran Toni (MT), pejuang lingkungan hidup Muara Kate.

MT telah ditahan sejak 16 Juli 2025. “MT sudah menjalani 115 hari tahanan,” kata Tim Advokasi, dalam keterangannya, Sabtu 8 November 2025.

Pada 22 Oktober, MT sempat dikeluarkan selama delapan hari dengan status “terbantar”. Tim Advokasi menilai langkah ini tidak sah.

“Pembantaran seharusnya untuk pengobatan, bukan penyidikan. MT sehat, tapi diisolasi di rumah sakit,” tambahnya.

Selama berada di RS Atma Husada Samarinda, MT tidak diperbolehkan dijenguk keluarga. Istrinya menempuh perjalanan 10 jam dari Muara Kate, tapi ditolak.

Tim Advokasi menilai hal ini hanya memperpanjang masa tahanan.

“Ini tekanan psikologis sistematis terhadap MT,” ujarnya.

MT ditetapkan sebagai tersangka sejak 17 Juli 2025. Penahanan dianggap cara meredam perlawanan warga terhadap aktivitas hauling batubara ilegal PT Mantimin Coal Mining (MCM).

“Alih-alih menindak perusahaan, aparat menahan pejuang rakyat,” ungkap Tim Advokasi.

Sejak 2023, aktivitas hauling batubara ilegal di jalan umum menelan sedikitnya tujuh korban meninggal. Pada 12 Oktober, truk batubara masih melintas di jalur Kaltim–Kalsel.

“Bisnis ilegal tetap jalan. MT dijadikan contoh untuk menakuti warga,” beber Tim Advokasi.

Tim Advokasi menuntut polisi menelusuri pelaku sebenarnya. “Jangan menahan suara rakyat yang membela lingkungan hidup,” tegas mereka.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro diminta segera membebaskan MT.

“Tangkap pelaku sesungguhnya, bukan rakyat yang memperjuangkan hak mereka,” pungkas Tim Advokasi. (*/Rilis)

Post Views: 529
Tags: Kasus Pembunuhan di Muara KateMuara Kate
Share6Send

Related Posts

No Content Available
Next Post
Sejumlah tersangka kasus Curanmor diamankan Polres

Polres Kukar Ungkap 7 Kasus Curanmor dalam Operasi Jaran Mahakam 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi aktivitas pemuda sebelm ditutup di Lapangan voli di RT 11 Dusun Gunung Bina Ria

    Lapangan Voli Dana Ratusan Juta Tiba-tiba Ditutup, Warga Suka Rahmat Kutim Geram

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kecelakaan Akibat Truk Ugal-ugalan, Pemkab Kutim Dimana?

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • SPS Sapa Warga, Serap Aspirasi Tiga Daerah di Momen Reses DPRD Kaltim

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Tanpa Peringatan, 110 CPNS Bontang Diperiksa BNNK

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • DPD RI: 232 Usulan DOB Masuk, Tapi Masih Tertahan Moratorium

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan pengaturan lalu lintas pagi atau Commander Wish di sejumlah titik di Sangatta, Senin (9/2/2026). (Dok. Polres Kutim)

Kapolres Kutim Tinjau Kesiapan Personel dalam Pengaturan Lalin Pagi

Februari 9, 2026
Tim Disperindag Kutim memeriksa puluhan tabung gas 3 kg. Pengujian dilakukan untuk memastikan berat bersih LPG memenuhi ketentuan metrologi legal. (Istimewa)

Menjelang HBKN, Disperindag Kutim Pastikan Akurasi Isi Tabung LPG 3 Kg di SPBE

Februari 9, 2026
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman (Arya/CK)

Pemkab Kutim Percepat Sinkronisasi Program Arahan Presiden Prabowo Usai Rakornas

Februari 9, 2026
Perkutim menyampaikan aspirasi terkait maraknya THM tanpa izin dalam hearing bersama DPRD Kutai Timur. Senin (9/2/2026)

Soal THM di Kutim dan Aktivis Desak Penutupan, Satpol PP Bilang Ada Tahapan

Februari 9, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang