SANGATTA – Pelaku seni di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak hanya diakui karena prestasi, tetapi juga peran mereka dalam membina generasi penerus.
Hal ini ditegaskan Dinas Kebudayaan Kutim terkait seleksi calon penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan Kutim, Fadliansyah Budi, menjelaskan, kriteria calon penerima penghargaan tidak sekadar menilai capaian lomba atau prestasi individu.
“Kriterianya bukan hanya berprestasi di lomba, tapi juga ada unsur membina. Tokoh yang layak diusulkan adalah mereka yang aktif mengembangkan budaya di tengah masyarakat,” ujarnya belum lama ini.
Menurut Fadliansyah, pelaku seni yang layak dinominasikan adalah mereka yang tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga membimbing murid dan memastikan keberlanjutan budaya.
“Yang mendapat nominasi atau penghargaan adalah para pelaku seni budaya yang terus mengembangkan bidangnya. Misalnya di seni lukis, dia pelukis, tapi juga punya siswa dan ikut mengajar,” tambahnya.
Dinas Kebudayaan Kutim menilai keberadaan pelaku seni yang berprestasi sekaligus membina generasi penerus merupakan aset penting bagi keberlangsungan budaya daerah.
“Keberadaan pelaku seni yang memiliki dedikasi ganda—berprestasi sekaligus membina—merupakan aset penting bagi keberlangsungan budaya Kutai Timur,” tegas Fadliansyah.
Melalui penerapan kriteria ini, Dinas Kebudayaan Kutim berharap nominasi Anugerah Kebudayaan Indonesia dapat mencerminkan kontribusi menyeluruh terhadap pelestarian budaya lokal sekaligus menjadi dorongan bagi pelaku seni untuk terus berkarya.
“Kita hanya menjaga dan mendorong pelaku seni untuk terus berkarya,” pungkansya. (ADV)
















