Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Pelecehan Seksual terhadap Murid, Guru di Samarinda Ditangkap

Pelecehan Seksual terhadap Murid, Guru di Samarinda Ditangkap

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 19, 2025
in Hukum, Samarinda, Umum
0
Konferensi pers Polresta Samarinda terkait guru honorer melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya (Foto Ist)

Konferensi pers Polresta Samarinda terkait guru honorer melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya (Foto Ist)

Share on Facebook

SAMARINDA – Seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) di Samarinda Utara, berinisial MR (24), ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, MR melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut sebanyak dua kali, yaitu pada pertengahan Desember 2024 dan pertengahan Januari 2025.

“Pelaku melakukan aksi pertamanya di ruang dewan guru dan perbuatan kedua berada di ruang kelas III,” terang Hendri.

Hendri menjelaskan bahwa MR melancarkan aksinya dengan cara menarik paksa korban, memeluk korban, dan mencium korban.

“Motif pelaku melakukan aksinya karena mengaku memiliki hawa nafsu kepada anak-anak, ditambah profesinya yang sering berinteraksi dengan anak-anak,” jelas Hendri.

Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban sepekan yang lalu, setelah korban mengadukan kejadian itu kepada orang tuanya.

MR dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari akumulasi hukuman, dan denda sebesar Rp 5 miliar.

“Penambahan sepertiga hukuman karena perbuatan itu dilakukan berulang dan dia berstatus sebagai pendidik,” pungkas Hendri. (***)

Post Views: 80
Tags: GuruPelecehan SeksualPolresta Samarinda
Share15Send

Related Posts

Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Samarinda mengamankan seorang juru parkir

Jukir di Samarinda Diamankan, Simpan Parang 50 Cm Tanpa Izin

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 23, 2026
0
82

SAMARINDA - Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Samarinda mengamankan seorang juru parkir yang kedapatan menyimpan senjata tajam tanpa izin,...

Polresta Samarinda menggelar pemeriksaan kendaraan bermuatan minuman keras tradisional Cap Tikus (CT),

Truk dan Mobil R4 Disita Polres Samarinda, Cap Tikus Senilai 9,8 Ton

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 23, 2026
0
66

SAMARINDA - Polresta Samarinda menggelar pemeriksaan kendaraan bermuatan minuman keras tradisional Cap Tikus (CT), Senin, (23/02/26). Kegiatan itu bagian dari...

Evakuasi Jenazah Pria di Solong Durian Samarinda

Pintu Tak Dibuka, Pria di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kata Polisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 4, 2026
0
84

SAMARINDA - Warga Perumahan Solong Durian, Sempaja Utara, digegerkan penemuan jenazah pria di rumah kontrakan, Senin (2/2). Laporan masuk melalui...

Next Post
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono (Foto Ist)

Hotman Paris Berencana Buka Club, Ini Kata Basuki Hadimuljono

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

    PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Mantan Kadistamben Kukar Jadi Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara, Negara Rugi Ratusan Miliar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pemkab Kutim Klarifikasi Isu Pengadaan Ambulans Rp9 Miliar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • DPRD Kutim Terima Tuntutan GMNI, Ini Penjelasan Jimmi

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kolaborasi Lintas Sektor, Kutim Jaga Keamanan Pangan dan Kualitas Air Minum

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bontang menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus membagikan bantuan sembako kepada warga

Pemuda Pancasila Bontang Bukber dan Bagi 250 Paket Sembako untuk Warga

Maret 8, 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Sitti Yara, menyapa para peserta sebelum kegiatan dimulai.

Buka Ramadan Reboot 2026 Bersama 50 Pelajar Bontang, Sitti Yara Sampaikan Hal Ini

Maret 8, 2026
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno

Belasan Desa di Kutim Menuju Definitif, Masuk Tahap Verifikasi Kemendagri

Maret 8, 2026
Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman,

15 Tahun Tanpa HGU, Fraksi GAP Soroti Perusahaan Sawit di Kutim

Maret 8, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang