Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Pemkab Kutim Bentuk Rumah Restorative Justice di Desa Singa Gembara, Ini Tujuanya

Pemkab Kutim Bentuk Rumah Restorative Justice di Desa Singa Gembara, Ini Tujuanya

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 16, 2025
in Kutai Timur, Umum
0
Waktu Bupati Kutim Pemkab Kutim secara resmi membentuk Rumah Restorative Justice (RJ) Desa Singa Gembara.

Waktu Bupati Kutim Pemkab Kutim secara resmi membentuk Rumah Restorative Justice (RJ) Desa Singa Gembara. (Ist)

Share on Facebook

SANGATTA – Pemkab Kutim terus memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat desa.

Melalui kegiatan Penyuluhan Hukum yang digelar pada Jumat (12/12) lalu, Pemkab Kutim secara resmi membentuk Rumah Restorative Justice (RJ) Desa Singa Gembara.

Pembentukan Rumah RJ tersebut dilakukan bersama Pemerintah Desa Singa Gembara dan DPD KNPI Kutim, sebagai upaya menghadirkan ruang pemulihan hubungan sosial bagi masyarakat yang terlibat dalam suatu permasalahan hukum, khususnya perkara ringan yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan, keberadaan Rumah Restorative Justice di tingkat desa diharapkan mampu memperkuat layanan hukum yang lebih dekat dan berpihak kepada masyarakat.

“Semoga dengan adanya Rumah RJ ini dapat memperkuat layanan hukum bagi masyarakat dengan menghadirkan mekanisme penyelesaian persoalan secara solutif, adil, dan kekeluargaan,” ujar Ardiansyah.

Dia menambahkan, pendekatan restorative justice tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum semata, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial, sehingga tercipta keharmonisan dan ketertiban di tengah masyarakat.

“Ini menjadi wadah dialog dan mediasi yang efektif, sekaligus mendukung terwujudnya desa sadar hukum di Kutim,” pungkasnya. (*/Ainun)

Post Views: 974
Tags: Lembaga Bantuan HukumPemkab KutimRumah Restorative Justice
Share9Send

Related Posts

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi,

Pemkab Kutim Siapkan Lahan 8 Hektare untuk Pembangunan SR

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 16, 2026
0
59

KUTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah menyiapkan lahan seluas 8 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat (SR). Lahan...

Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi bersama pihak perusahan memyerahkan penerimah beasiswa

Beasiswa di Kutim Masih Minim, Ini Kata Mahyunadi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 14, 2026
0
58

KUTIM - Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi mendorong perusahaan ikut terlibat dalam pengembangan SDM melalui beasiswa. Dia menegaskan, pendidikan bukan...

Perkutim menyampaikan aspirasi terkait maraknya THM tanpa izin dalam hearing bersama DPRD Kutai Timur. Senin (9/2/2026)

Soal THM di Kutim dan Aktivis Desak Penutupan, Satpol PP Bilang Ada Tahapan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 9, 2026
0
98

KUTIM - Tempat Hiburan Malam (THM) di Kutai Timur disorot aktivis. Di mana, lokasi diduga beroperasi tanpa izin di Sangatta,...

Next Post
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari (SPS), merealisasikan aspirasi warga dengan membangun sumur bor di Desa Suka Rahmat, Kabupaten Kutai Timur.

Anggota DPRD Kaltim Shemmy Permata Sari Bangun Sumur Bor untuk Warga Desa Suka Rahmat, Kutai Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Tankapan layar warga evakuasi santri meninggal dunia diduga akibat tenggelam saat banjir

    Dua Santri Hidayatullah Meninggal Saat Banjir Rendam Bontang – Kutim

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Pembina Ungkap Kronologi Dua Santri Hidayatullah Bontang Terseret Arus Banjir

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • KNPI Sangatta Selatan Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Kutim

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Bukan Cuma Keluhan, Kades di Kutim Beberkan Kondisi Jalan Dua Desa

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Viral MBG Kelapa Utuh, Polres Bontang Luruskan Informasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
SDIT Cahaya Fikri Bontang menggelar Khotmul Qur’an dan Imtihan Angkatan IX.

Digelar di Hotel, Imtihan SDIT Cahaya Fikri Bontang Cetak 30 Mumtaz

Februari 16, 2026
Ilustrasi penemuan bayi

Tangis di Pukul 04.00 Wita, Awal Terungkapnya Penemuan Bayi di Kukar

Februari 16, 2026
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi,

Pemkab Kutim Siapkan Lahan 8 Hektare untuk Pembangunan SR

Februari 16, 2026
Tim Enggang Sangsaka Polsek Sangkulirang FC keluar sebagai juara satu pada Turnamen Futsal Pelajar Sangsaka Kaukar Kecamatan Sangkulirang Tahun 2026. (Dok. Polsek Sangkulirang)

Turnamen Futsal Pelajar Sangkulirang 2026 Berjalan Meriah, Polsek Sangkulirang Beri Dukungan

Februari 16, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang