Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Samarinda

Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Samarinda

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 14, 2025
in Hukum, Samarinda, Umum
0
Polsek Samarinda Seberang Tangkap Pelaku Pencabulan (Humas Polsek Samarinda Seberang)

Polsek Samarinda Seberang Tangkap Pelaku Pencabulan (Humas Polsek Samarinda Seberang)

Share on Facebook

SAMARINDA– Polsek Samarinda Seberang menangkap pelaku kasus tindak pidana perlindungan anak, Rabu 12 Maret 2025 lalu.

Kasus ini melibatkan seorang korban anak di bawah umur dan seorang tersangka yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Korban, yang berinisial A.R. (15), mengalami tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh seorang pria berinisial FF (27).

Pelaku melakukan perbuatan cabul dengan meremas bagian tubuh korban serta mengancamnya dengan senjata tajam.

Atas kejadian tersebut, ibu korban segera melaporkan insiden ini ke Polsek Samarinda Seberang untuk mendapatkan perlindungan dan proses hukum lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, anggota Patroli Polsek Samarinda Seberang langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku telah ditahan di Mapolsek untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 82 Ayat 1 Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kapolsek Samarinda Seberang AKP A. Baihaki menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan yang berkaitan dengan kejahatan terhadap anak.

“Pelaku sudah kita amankan untuk di proses lebih lanjut,” katanya. (***)

Post Views: 83
Tags: Anak Dibawah UmurKasus PencabulanPolsek Samarinda Seberang
Share14Send

Related Posts

Konferensi Pers Polres Kutim soal kasus pencabulan

Polres Kutim Tangkap 4 Pelaku Pencabulan Anak

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 3, 2025
0
51

SANGATTA - Polres Kutai Timur menangkap empat pria yang diduga mencabuli seorang anak. Kapolres Kutim, AKBP Fauzan, mengatakan peristiwa ini...

Pelaku Curanmor Tiga Kali Beraksi, Diciduk Polsek Samarinda Seberang

Curi Motor 3 Kali, Pria Ini Diciduk Polsek Samarinda Seberang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 18, 2025
0
40

SAMARINDA - Seorang pria berinisial I (43) diringkus Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang atas kasus pencurian motor. Dia mengaku sudah...

Remaja di Kukar Diamankan Polisi Diduga Tindak Pidana Persetubuhan

Remaja di Kukar Diamankan Polisi Diduga Tindak Pidana Persetubuhan

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 24, 2025
0
58

KUKAR - Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang mengamankan seorang remaja berusia 13 tahun berinisial AH. Dia diduga melakukan tindak pidana...

Next Post
Satuan Polairud Polresta Balikpapan menggelar kegiatan bersih-bersih sampah di pantai (Ist)

Polairud Polresta Balikpapan Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

    PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Mantan Kadistamben Kukar Jadi Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara, Negara Rugi Ratusan Miliar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pemkab Kutim Klarifikasi Isu Pengadaan Ambulans Rp9 Miliar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • DPRD Kutim Terima Tuntutan GMNI, Ini Penjelasan Jimmi

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kolaborasi Lintas Sektor, Kutim Jaga Keamanan Pangan dan Kualitas Air Minum

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kutai Timur.

Diduga Serobot Lahan 280 Hektare, PT AWS Dilaporkan ke ATR/BPN Kutim

Maret 8, 2026
Ilustrasi Damkar Bontang pengadaan lima senapan bius

Serangan Buaya di Bontang Meningkat, Damkar Siapkan Cara Ini

Maret 8, 2026
Operasi Pekat Mahakam 2026, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras

Polsek Tenggarong Kukar Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Pekat Mahakam 2026

Maret 8, 2026
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid

Komdigi Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Tanggal Mulainya

Maret 8, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang