BONTANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang mencatat sebanyak 3.578 pelanggaran selama 11 hari pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2025.
Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan para pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo menyampaikan, dari ribuan pelanggaran itu, 195 pelanggar dikenakan tindakan tilang langsung oleh petugas di lapangan.
“Selama 11 hari, kami menindak pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Ada 195 pelanggar yang berikan tilang,” jelasnya, Minggu 30 November 2025
Rincian 195 Pelanggaran yang Ditilang yakni balapan liar nihil, menerobos traffic light 35, menggunakan HP saat berkendara 12, pengendara di bawah umur 66 orang.
Kemudian, berkendara di bawah pengaruh alkohol nihil, tidak menggunakan helm 33, melawan arus 24, dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong) 30.
Selain tilang manual, penindakan berbasis teknologi juga dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Diantaranya, tidak menggunakan helm 35, tidak memakai safety belt 40, dan menggunakan HP saat berkendara 28 orang.
“Ke depan, penegakan hukum berbasis teknologi ini akan terus kami tingkatkan,” tegasnya.
Dirinya, mengimbau masyarakat agar selalu menaati aturan demi menjaga keselamatan pribadi dan pengguna jalan lainnya.
“Berharap kesadaran berlalu lintas di Bontang semakin meningkat. Kecelakaan bisa dicegah jika pengendara lebih disiplin,” pungkasnya. (*/Maldini)

















