Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Polres Bontang Beber Kasus Kayu Ilegal, Begini Modus dan Peran Pelaku

Polres Bontang Beber Kasus Kayu Ilegal, Begini Modus dan Peran Pelaku

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 18, 2026
in Bontang, Hukum, Umum
0
Konferensi Pers Polres Bontang soal kasus kayu ilegal

Konferensi Pers Polres Bontang soal kasus kayu ilegal. (Dok:Niwil/Cuitan)

Share on Facebook

BONTANG – Polres Bontang mengamankan seorang sopir truk ekspedisi saat patroli di poros Bontang – Samarinda.

Lokasi tepatnya di Desa Santan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (11/2/2026).

Sopir tersebut diduga melakukan penyelundupan kayu ilegal.

Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah mengungkapkan, kasus ini bermula saat tersangka mendapat tawaran pekerjaan angkutan kayu dari rekannya sesama sopir.

“Tersangka melakukan pengangkutan kayu sendiri. Inisial AO menawarkan pekerjaan, AP pemilik tempat pemotongan kayu sekaligus pemberi dokumen palsu, dan R merupakan pemilik truk angkutan,” jelasnya saat pres rilis, Rabu 18 Februari 2026.

Dari hasil pengamanan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit truk Hino warna hijau.

Kemudian, 403 batang kayu jenis bengkirai, satu lembar surat keterangan sah hasil hutan kayu, serta satu lembar daftar kayu olahan.

Kayu tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Tersangka dijerat Pasal 88 ayat (1) huruf a dan/atau huruf b Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp2,5 miliar,” tegas Randy. (*/Niwil)

Post Views: 865
Tags: Kasus Kayu IlegalPolres Bontang
Share28Send

Related Posts

Ilustrasi Viral Dugaan Penimbunan LPG, Polisi Turun Langsung ke Muara Badak

Isu Penimbunan Gas 3 Kg Bikin Heboh, Ini Hasil Cek Polres Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 4, 2026
0
175

BONTANG - Ramai di Facebook soal dugaan penimbunan tabung elpiji 3 kilogram di Muara Badak, polisi bergerak cepat. Unit Reskrim...

Ilustrasi Polisi Amankan Puluhan Botol dari Empat Lokasi

Razia Senyap di Bontang, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras dari Empat Lokasi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 1, 2026
0
165

BONTANG - Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah, Satuan Samapta Polres Bontang menggelar operasi penertiban minuman keras. Sasaran operasi menyasar wilayah...

Barang bukti berupa pil diamankan Polres Bontang

Dua Pria Diciduk di Jalan Pupuk Raya Bontang, Ini Barang Bukti yang Ditemukan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 23, 2026
0
191

BONTANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang mengungkap peredaran pil LL di Bontang. Dua pria berinisial UC (51) dan...

Next Post
Suasana tarawih di Ibu Kota Nusantara

Tarawih Perdana Ramadan, Masjid Negara IKN Dipadati Ribuan Jamaah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

    PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

    430 shares
    Share 172 Tweet 108
  • Pemkab Kutim Klarifikasi Isu Pengadaan Ambulans Rp9 Miliar

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Mantan Kadistamben Kukar Jadi Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara, Negara Rugi Ratusan Miliar

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • DPRD Kutim Terima Tuntutan GMNI, Ini Penjelasan Jimmi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kolaborasi Lintas Sektor, Kutim Jaga Keamanan Pangan dan Kualitas Air Minum

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
BPD KKSS Bontang gelar buka bersama di Pendopo Rujab Walikota Bontang pada Sabtu (7/3/2026)

Bukber KKSS Bontang: Takjil Dibagi, Bantuan Sembako Segera Disalurkan

Maret 7, 2026
KKP Bontang Sambangi Pesantren Hidayatullah Dan Iftar Bersama

Tebar Kebaikan di Bulan Suci, KKP Bontang Sambangi Pesantren Hidayatullah dan Iftar Bersama

Maret 7, 2026
Dugaan pelanggaran pengelolaan limbah

FP2L Bontang Nilai Bantahan PT EUP Tak Didukung Data, Soroti Pengelolaan Limbah SBE

Maret 6, 2026
Buka puasa bersama yang digelar Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT) di Masjid H. Bolli, Jalan Dermaga Kenyamukan, Sangatta Utara, Jumat (6/3). (Arya/CK)

Perkuat Kemitraan, Polres Kutim Hadiri Buka Puasa Bersama Jurnalis AJKT

Maret 6, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang