Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Kronologis Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi: Terduga Melancarkan Aksinya di Wisata Mangrove

Kronologis Cabuli Anak di Bawah Umur, Polisi: Terduga Melancarkan Aksinya di Wisata Mangrove

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 19, 2025
in Bontang, Hukum, Umum
0
Ilustrasi pencabulan (Ist)

Ilustrasi pencabulan (Ist)

Share on Facebook

BONTANG – Polres Bontang kembali menangkap terduga pelaku cabul terhadap anak di bawah umur, Selasa (18/3/2025).

Terduga pelaku, RS  (27), ditangkap tim rajawali di Kelurahan Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing, melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan HT, tante korban, kepada Polres.

“Keluarga korban melaporkan kejadian tersebut, dan tim kami langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan,” katanya Rabu 19 Maret 2025.

Peristiwa cabul tersebut terungkap saat HT memeriksa HP milik korban, AYP (15), pada Jumat (7/3/2025).

Dari percakapan yang tersimpan di WhatsApp, terduga pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap korban saat keduanya berada di lokasi wisata.

“Terduga pelaku melancarkan aksinya di wisata Mangrove Berbas Pantai pada Sabtu (15/2/2025) sekira jam 19.00 WITA,” jelasnya.

Kini tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016.

Tentang Perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

“Pelaku sudah kita amankan, dia diancam 15 tahun penjara,” pingkasnya. (**/A)

Post Views: 78
Tags: BontangKasus PencabulanPencabulan Anak Dibawah Umur
Share27Send

Related Posts

Pengawasan pangan BBPOM Samarinda kolaborasi Dinkes dan Disperindagkop Kota Bontang jelang idul fitri Idul Fitri 1447 Hijriah. (Istimewa)

Jelang Lebaran, Pemkot Bontang Intensifkan Pengawasan Pangan Terpadu

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 6, 2026
0
126

BONTANG - Pemerintah Kota Bontang mengintensifkan pengawasan pangan terpadu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan ini dilakukan bersama...

Kondisi air tergenang di Jalan Polo Air Bontang. (Dok:Cuitan)

Sungai di Belakang Bank Danarta Bontang Meluap, Rumah Warga Api-Api Tergenang, Begini Kata Lurah

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 20, 2025
0
161

BONTANG - Sungai di belakang Bank Danarta, Kelurahan Api-Api, Kota Bontang, meluap akibat curah hujan tinggi di wilayah hulu. Luapan...

Konferensi Pers Polres Kutim soal kasus pencabulan

Polres Kutim Tangkap 4 Pelaku Pencabulan Anak

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 3, 2025
0
51

SANGATTA - Polres Kutai Timur menangkap empat pria yang diduga mencabuli seorang anak. Kapolres Kutim, AKBP Fauzan, mengatakan peristiwa ini...

Next Post
Ilustrasi lowongan kerja tenaga kerja panen kelapa sawit (ChatGPT)

Lowongan Kerja Tenaga Kerja Panen Kelapa Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

    PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Mantan Kadistamben Kukar Jadi Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara, Negara Rugi Ratusan Miliar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pemkab Kutim Klarifikasi Isu Pengadaan Ambulans Rp9 Miliar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • DPRD Kutim Terima Tuntutan GMNI, Ini Penjelasan Jimmi

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kolaborasi Lintas Sektor, Kutim Jaga Keamanan Pangan dan Kualitas Air Minum

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bontang menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus membagikan bantuan sembako kepada warga

Pemuda Pancasila Bontang Bukber dan Bagi 250 Paket Sembako untuk Warga

Maret 8, 2026
Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Sitti Yara, menyapa para peserta sebelum kegiatan dimulai.

Buka Ramadan Reboot 2026 Bersama 50 Pelajar Bontang, Sitti Yara Sampaikan Hal Ini

Maret 8, 2026
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno

Belasan Desa di Kutim Menuju Definitif, Masuk Tahap Verifikasi Kemendagri

Maret 8, 2026
Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman,

15 Tahun Tanpa HGU, Fraksi GAP Soroti Perusahaan Sawit di Kutim

Maret 8, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang