Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Polres Kukar Tangkap Pelaku Jud1 Online, Ini Barang Buktinya

Polres Kukar Tangkap Pelaku Jud1 Online, Ini Barang Buktinya

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 1, 2025
in Dinamika, Hukum, Kutai Kartanegara, Umum
0
Polres Kutai Kartanegara Tangkap Pelaku Perjudian Online (Foto Put)

Polres Kutai Kartanegara Tangkap Pelaku Perjudian Online (Foto Put)

Share on Facebook

KUKAR – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) telah menangkap pelaku perjudian online di wilayah hukum Polres Kukar.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Team Alligator Unit Opsnal Polres Kutai Kartanegara pada Kamis (30/1). Pelaku yang ditangkap adalah AWP, seorang laki-laki 33 tahun warga Kutai Kartanegara.

Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, menerangkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan tentang perjudian online.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) handphone merek REDMI Note 7 dan akun dana (Dompet Digital) dengan No Tlp. 0822569***74. Pelaku mengaku telah melakukan perjudian online jenis Slot.

“Semoga dengan penangkapan ini dapat menekan kasus perjudian online di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara,” tegasnya AKP Ecky, Sabtu (1/1/2025).

Ia juga menghimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak terlibat dalam kegiatan perjudian online.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres dan akan dikenakan Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 27 Ayat (2) UURI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (***)

Post Views: 73
Tags: Judi OnlineKukarPolres Kukar
Share11Send

Related Posts

Operasi Pekat Mahakam 2026, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras

Polsek Tenggarong Kukar Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Pekat Mahakam 2026

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 8, 2026
0
43

KUKAR - Jajaran Polsek Tenggarong kembali menunjukkan komitmennya menjaga ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan. Dalam rangkaian Operasi Pekat Mahakam...

Polsek Loa Janan menangkap seorang pria berinisial SA (40) di Desa Batuah, Kukar

Residivis Pencuri Controller Alat Berat di Batuah Kukar Ditangkap, Polisi Sempat Terluka

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 7, 2026
0
124

KUKAR - Operasi Pekat Mahakam 2026 kembali membuahkan hasil. Polsek Loa Janan menangkap seorang pria berinisial SA (40) di Desa...

Dua Pelaku Curanmor di Sebulu Ditangkap Polres Kukar

Dua Pelaku Curanmor di Sebulu Kukar Ditangkap, Aksi Terekam CCTV

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 7, 2026
0
130

KUKAR - Kepolisian Sektor Sebulu mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini merupakan bagian...

Next Post
Demisioner BEM IKIP PGRI KALTIM, Firimus Api (Foto Put)

Demisioner BEM IKIP PGRI KALTIM Kritik Keras Rencana Kampus Kelola Tambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

    PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Mantan Kadistamben Kukar Jadi Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara, Negara Rugi Ratusan Miliar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pemkab Kutim Klarifikasi Isu Pengadaan Ambulans Rp9 Miliar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • DPRD Kutim Terima Tuntutan GMNI, Ini Penjelasan Jimmi

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kolaborasi Lintas Sektor, Kutim Jaga Keamanan Pangan dan Kualitas Air Minum

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kutai Timur.

Diduga Serobot Lahan 280 Hektare, PT AWS Dilaporkan ke ATR/BPN Kutim

Maret 8, 2026
Ilustrasi Damkar Bontang pengadaan lima senapan bius

Serangan Buaya di Bontang Meningkat, Damkar Siapkan Cara Ini

Maret 8, 2026
Operasi Pekat Mahakam 2026, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras

Polsek Tenggarong Kukar Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Pekat Mahakam 2026

Maret 8, 2026
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid

Komdigi Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Tanggal Mulainya

Maret 8, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang