Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Polresta Samarinda Amankan Dua Sejoli Diduga Terlantarkan Anaknya

Polresta Samarinda Amankan Dua Sejoli Diduga Terlantarkan Anaknya

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 26, 2024
in Hukum, Samarinda, Umum
0
Konferensi Pers Polresta Samarinda

Konferensi Pers Polresta Samarinda

Share on Facebook

SAMARINDA — Kasus temuan bayi laki-laki di depan rumah warga di Jalan Marsda A Saleh, Gang Kehewanan, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir akhirnya terungkap.

Dari peristiwa tersebut, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda telah menahan dua orang tersangka sepasang kekasih berinisial AN dan DN.

“Kedua tersangka ini adalah sepasang kekasih, belum suami isteri,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli saat konferensi pers di Halaman Depan Kantor Polresta Samarinda, Kamis (26/9/2024).

Ary mengungkapkan penelantaran bayi oleh tersangka lantaran tersangka tidak sanggup merawat dan membesarkan bayi yang dilahirkannya dalam keadaan belum menikah.

Selain mengamankan tersangka, Polresta Samarinda juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.

“5 orang saksi sudah kita periksa, termasuk beberapa barang bukti kita amankan yaitu buku kesehatan, gelang bayi, rekam medis atau tempat dimana bayi ini lahir dan itu sudah dilakukan kroscek,” beber Ary.

Dari hasil penelusuran polisi terkuak tindakan penelantaran bayi tersebut juga turut melibatkan seorang warga yang sebelumnya mengaku menemukan bayi itu pertama kali di depan rumahnya pada juli 2024 lalu.

Ary menjelaskan hal ini bermula dari tersangka AN dan DN yang bergabung dalam sebuah grup online yang ditemukannya di sosial media. Dari grup tersebut, tersangka lalu berkenalan dan melakukan komunikasi dengan seorang warga yang akhirnya setuju untuk mengadopsi bayi tersangka.

Pada tanggal 8 Juli 2024 lalu, khawatir bayi yang diadopsi tidak diterima suami, warga penerima bayi yang merupakan ibu rumah tangga ini akhirnya sengaja membuat scenario penemuan bayi tersebut.

“Yang mana kita ketahui pada saat itu menyebar dibeberapa media adanya penemuan seorang bayi di daerah gang kehewanan. Kita mendapatkan laporan dari ketua RT dan Bhabinkamtibmas yang mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujar Ary.

Hingga kini, warga penerima bayi masih dalam status sebagai saksi. Ary mengatakan pihaknya bakal mendalami proses penyidikan yang masih sementara berlangsung. Ary juga mengatakan bahwa kondisi bayi saat ini sudah dalam keadaan sehat dan mendapatkan perawatan medis.

“Saat ini bayi sudah kita titipkan di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Samarinda dan dalam perawatan dan pengasuhan dari UPTD tersebut,” terangnya.

Adapun tersangka diancam dengan hukuman 5 tahun penjara. “Sebagaimana UU No 23 tahun 22 tentang perlindungan anak,” pungkas Ary.

Post Views: 77
Tags: Polresta SamarindaTerlantarkan Anak
Share13Send

Related Posts

Evakuasi Jenazah Pria di Solong Durian Samarinda

Pintu Tak Dibuka, Pria di Samarinda Ditemukan Tak Bernyawa, Begini Kata Polisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 4, 2026
0
68

SAMARINDA - Warga Perumahan Solong Durian, Sempaja Utara, digegerkan penemuan jenazah pria di rumah kontrakan, Senin (2/2). Laporan masuk melalui...

Barang bukti hasil curian bawang di Samarinda

Dua Wanita di Samarinda Kepergok Curi Puluhan Karung Bawang Milik Keluarga Sendiri

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 1, 2026
0
58

SAMARINDA - Kasus pencurian unik sekaligus memprihatinkan diungkap Polsek Samarinda Seberang. Dua wanita justru nekat menggasak puluhan karung bawang dari...

Pelaku pencurian diamankan Polsek Palaran Samarinda

Berhenti Sebentar di Samping Truk, Ternyata Ada yang Hilang di Samarinda

by Redaksi Cuitan Kaltim
Januari 27, 2026
0
63

SAMARINDA - Aksi pencurian accu truk di kawasan Palaran Samarinda akhirnya terbongkar. Rekaman CCTV jadi petunjuk utama polisi. Peristiwa terjadi...

Next Post
KPK Tetapkan tersangka Pengurusan IUP

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Termasuk Mantan Gubernur Kaltim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Tankapan layar warga evakuasi santri meninggal dunia diduga akibat tenggelam saat banjir

    Dua Santri Hidayatullah Meninggal Saat Banjir Rendam Bontang – Kutim

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Pembina Ungkap Kronologi Dua Santri Hidayatullah Bontang Terseret Arus Banjir

    75 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Polres Kutim Ungkap Dua Warga Diterkam Buaya Saat Banjir di Bengalon

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Sembunyi di Kebun Durian, Pengedar Sabu di Kutim Ditangkap Polisi

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Bukan Cuma Keluhan, Kades di Kutim Beberkan Kondisi Jalan Dua Desa

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kondisi para penumpang di Pelabuhan Bontang

PELNI Bontang Diskon Mudik 30 Persen, Mulai Tanggal Ini

Februari 18, 2026
Konferensi Pers Polres Bontang soal kasus kayu ilegal

Polres Bontang Beber Kasus Kayu Ilegal, Begini Modus dan Peran Pelaku

Februari 18, 2026
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat

Satpol PP Kutim, Ungkap Isi SE Bupati Jelang Ramadan 2026

Februari 18, 2026
Konferensi pers Polres Bontang terkait Kasus investasi

Kasus Sultan Bontang, Begini Ancaman Terduga dan Kerugian Korban

Februari 18, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang