KUKAR – Polsek Sanga Sanga mengungkap kasus pencurian uang kotak amal di Masjid Fathul Muin, Kelurahan Sarijaya, Kecamatan Sanga Sanga.
Pelaku berinisial EDS (35) ditangkap di rumah kontrakannya di Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kamis (30/10/2025), lalu.
Kapolsek Sanga Sanga, AKP Muhamad Zulhijah, mengatakan kasus ini berawal dari laporan Ketua Masjid Fathul Muin pada Minggu (14/9/2025).
“Pelaku datang seorang diri menggunakan sepeda motor Honda Blade oranye hitam. Ia masuk ke masjid, merusak dua gembok kotak amal, lalu mengambil uang sekitar dua hingga tiga juta rupiah,” jelasnya.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV.
Tim sempat kesulitan saat pelaku melarikan diri pada Sabtu (25/10/2025) di wilayah Sarijaya.
Dalam kejadian itu, seorang anggota polisi terluka setelah didorong pelaku yang kabur dengan motornya.
Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku uang hasil curian sudah habis untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya. (*/Red)

















