Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Polsek Sebulu Bongkar Peredaran Obat LL Ilegal di Kukar

Polsek Sebulu Bongkar Peredaran Obat LL Ilegal di Kukar

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 1, 2025
in Dinamika, Hukum, Kutai Kartanegara, Umum
0
Polsek Sebulu amankan pelaku peredaran obat

Polsek Sebulu amankan pelaku peredaran obat. (Dok:Polres Kukar)

Share on Facebook

KUKAR – Operasi malam yang digelar Polsek Sebulu pada Rabu (27/11/2025) lalu, berujung pada terbongkarnya peredaran obat keras tanpa izin di Desa Sebulu Ulu.

Seorang pria berinisial GR (51) ditangkap bersama ratusan butir obat daftar LL.

Penindakan ini bermula dari informasi warga soal aktivitas jual beli obat terlarang di sebuah rumah di Jl. Sutanata, Gang Cenderawasih.

Tim Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan cepat dan menemukan GR berada di dalam rumah tersebut.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 239 butir obat LL.

GR mengaku mendapatkan barang itu dari seorang perempuan di Samarinda berinisial S.

Satu bungkus ia beli seharga Rp1,7 juta. Setelah itu, ia memecahnya menjadi paket kecil dan menjualnya Rp20 ribu untuk tiga butir.

Polisi juga menyita uang tunai Rp1,6 juta, sebuah dompet, dan satu ponsel yang dipakai untuk bertransaksi.

Kapolsek Sebulu, IPTU Edi Subagyo, menegaskan penjualan obat keras tanpa izin berpotensi menimbulkan dampak berbahaya bagi masyarakat.

Dia menyebut pelaku dapat dijerat UU Kesehatan 17/2023 dengan ancaman pidana hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Menurutnya, penangkapan ini menunjukkan bahwa polisi terus memantau potensi peredaran obat ilegal.

“GR kini diamankan di Polsek Sebulu. Penyidik masih melacak sumber obat keras yang disebutkan oleh tersangka,” katanya saat dikonfirmasi, Senin 1 Desember 2025.. (*/Red)

Post Views: 1,027
Tags: Peredaran ObatPolres KukarPolsek Sebulu
Share6Send

Related Posts

Seorang pria berinisial AE (35), warga Tenggarong, diamankan setelah diduga terlibat peredaran sabu dan obat keras jenis Dobel L

Transaksi Mencurigakan di Gunung Kombeng Kukar, Polisi Amankan Pria dan Ribuan Dobel L

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 15, 2026
0
45

KUKAR - Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Tenggarong. Seorang pria berinisial AE (35),...

Pria di Kukar Diamankan Polisi Diduga Transaksi Narkoba

Polisi Pantau 5 Hari, Pria 36 Tahun di Kukar Tak Berkutik

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 14, 2026
0
55

KUKAR - Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Seorang pria berinisial K (36) diringkus di...

Ribut Soal Kerja, Pria 24 Tahun Diamankan Polres Kukar

Cekcok Soal Pekerjaan Berujung Kapak, Pria di Muara Muntai Diamankan Polres Kukar

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 13, 2026
0
62

KUKAR - Perselisihan yang diduga dipicu persoalan pekerjaan berujung tindak kekerasan di Desa Muara Leka, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai...

Next Post
Polsek Tenggarong turun ke lokasi penemuaan mayat

Polres Kukar Ungkap Penemuan Mayat Pria di Belakang Toko Fotokopi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Tankapan layar warga evakuasi santri meninggal dunia diduga akibat tenggelam saat banjir

    Dua Santri Hidayatullah Meninggal Saat Banjir Rendam Bontang – Kutim

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Pembina Ungkap Kronologi Dua Santri Hidayatullah Bontang Terseret Arus Banjir

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • KNPI Sangatta Selatan Resmi Dilantik, Ini Pesan Bupati Kutim

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Bukan Cuma Keluhan, Kades di Kutim Beberkan Kondisi Jalan Dua Desa

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Viral MBG Kelapa Utuh, Polres Bontang Luruskan Informasi

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
SDIT Cahaya Fikri Bontang menggelar Khotmul Qur’an dan Imtihan Angkatan IX.

Digelar di Hotel, Imtihan SDIT Cahaya Fikri Bontang Cetak 30 Mumtaz

Februari 16, 2026
Ilustrasi penemuan bayi

Tangis di Pukul 04.00 Wita, Awal Terungkapnya Penemuan Bayi di Kukar

Februari 16, 2026
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi,

Pemkab Kutim Siapkan Lahan 8 Hektare untuk Pembangunan SR

Februari 16, 2026
Tim Enggang Sangsaka Polsek Sangkulirang FC keluar sebagai juara satu pada Turnamen Futsal Pelajar Sangsaka Kaukar Kecamatan Sangkulirang Tahun 2026. (Dok. Polsek Sangkulirang)

Turnamen Futsal Pelajar Sangkulirang 2026 Berjalan Meriah, Polsek Sangkulirang Beri Dukungan

Februari 16, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang