Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Ramai dengan Reklame Tak Berijin, Satpol PP Bontang Turun Langsung Copot

Ramai dengan Reklame Tak Berijin, Satpol PP Bontang Turun Langsung Copot

by Redaksi Cuitan Kaltim
Januari 17, 2025
in Bontang, Umum
0
Satpol PP turunkan reklame tak berijin (Foto Ayb)

Satpol PP turunkan reklame tak berijin (Foto Ayb)

Share on Facebook

BONTANG – Sejumlah jalan di Kota Bontang ramai dengan reklame. Namun, ternyata tak semuanya mengantongi ijin.

Untuk itu, Satpol PP Bontang melakukan patroli dan mencopot rekmale tersebut, (16/1/2025).

Kepala Satpol PP, Ahmad Yani mengatakan, pihaknya melakukan patroli rutin untuk penertiban reklame.

Sasarannya reklame yang tidak berizin, sudah habis masa izinnya, dan dipasang di tempat terlarang. “Yang habis masa izinnya langsung kami tertibkan,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Daerah No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pasal 29 objek pajak reklame yaitu semua pajak penyelenggaraan reklame, dan Pasal 30 ayat 2.

Reklame yang telah dibongkar oleh tim patroli berjumlah 2 lembar. Pertama di Jalan Jauanda, Keluarahan Tanjung Laut Indah yang masa izinnya sudah habis dan Jalan Cipto Mangunkusumo.

“Hasil pembongkaran reklame langsung diserahkan kepada pihak Bapenda,” tegasnya.

Diketahui, penertiban pelanggaran Peraturan Daerah, tindakan non yustisi dan kegiatan penyelenggaraan Trantibum dan Linmas, dilanjutkan dengan patroli di wilayah Kota Bontang. (***)

 

Post Views: 70
Tags: BapendaBontangHabis IzinReklameSatpol PP
Share9Send

Related Posts

Pengawasan pangan BBPOM Samarinda kolaborasi Dinkes dan Disperindagkop Kota Bontang jelang idul fitri Idul Fitri 1447 Hijriah. (Istimewa)

Jelang Lebaran, Pemkot Bontang Intensifkan Pengawasan Pangan Terpadu

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 6, 2026
0
124

BONTANG - Pemerintah Kota Bontang mengintensifkan pengawasan pangan terpadu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan ini dilakukan bersama...

Kondisi air tergenang di Jalan Polo Air Bontang. (Dok:Cuitan)

Sungai di Belakang Bank Danarta Bontang Meluap, Rumah Warga Api-Api Tergenang, Begini Kata Lurah

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 20, 2025
0
161

BONTANG - Sungai di belakang Bank Danarta, Kelurahan Api-Api, Kota Bontang, meluap akibat curah hujan tinggi di wilayah hulu. Luapan...

Pemkot lakukan penertiban bangunan pedagang di Loktuan Bontang

46 Bangunan di Area Pelabuhan Loktuan Masuk Penataan Pemkot Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 5, 2025
0
36

BONTANG - Pemkot Bontang mulai menata kawasan Pelabuhan Loktuan. Total ada 46 bangunan yang masuk dalam proses penertiban dan pembebasan...

Next Post
Polres Bontang Tangkap Warga BK saat Hendak Bom Ikan (Foto Ayb)

Polres Bontang Tangkap Warga BK saat Hendak Bom Ikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

    PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

    429 shares
    Share 172 Tweet 107
  • Pemkab Kutim Klarifikasi Isu Pengadaan Ambulans Rp9 Miliar

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Mantan Kadistamben Kukar Jadi Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara, Negara Rugi Ratusan Miliar

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • DPRD Kutim Terima Tuntutan GMNI, Ini Penjelasan Jimmi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Kolaborasi Lintas Sektor, Kutim Jaga Keamanan Pangan dan Kualitas Air Minum

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
BPD KKSS Bontang gelar buka bersama di Pendopo Rujab Walikota Bontang pada Sabtu (7/3/2026)

Bukber KKSS Bontang: Takjil Dibagi, Bantuan Sembako Segera Disalurkan

Maret 7, 2026
KKP Bontang Sambangi Pesantren Hidayatullah Dan Iftar Bersama

Tebar Kebaikan di Bulan Suci, KKP Bontang Sambangi Pesantren Hidayatullah dan Iftar Bersama

Maret 7, 2026
Dugaan pelanggaran pengelolaan limbah

FP2L Bontang Nilai Bantahan PT EUP Tak Didukung Data, Soroti Pengelolaan Limbah SBE

Maret 6, 2026
Buka puasa bersama yang digelar Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT) di Masjid H. Bolli, Jalan Dermaga Kenyamukan, Sangatta Utara, Jumat (6/3). (Arya/CK)

Perkuat Kemitraan, Polres Kutim Hadiri Buka Puasa Bersama Jurnalis AJKT

Maret 6, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang