Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Tiga Tahun Cabuli Anak Tiri, Polisi Amankan Pelaku

Tiga Tahun Cabuli Anak Tiri, Polisi Amankan Pelaku

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 17, 2025
in Bontang, Hukum, Umum
0
Pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya (Ist)

Pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya (Ist)

Share on Facebook

BONTANG – Polres Bontang telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana cabul terhadap anak di bawah umur.

Terduga pelaku, BH (40), diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban HS (13) selama 3 tahun.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan korban, perbuatan cabul tersebut dilakukan oleh terduga BH yang juga merupakan ayah tirinya.

Korban baru berani menceritakan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya dan saksi ZY (50).

Tindakan Polres Bontang

Kasat Reskrim AKP Hari menyampaikan bahwa Polres Bontang telah mengamankan terduga BH dan telah melakukan proses penyidikan atas tindak pidana yang diperbuatnya.

“Kita sudah amankan pelaku, untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya yang cuitankaltim.com, Senin 17 Maret 2025.

Penanganan Kasus

Polres Bontang berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan profesional.

Kasus ini juga menjadi perhatian khusus bagi Polres Bontang dalam upaya melindungi anak-anak dari tindak pidana kekerasan seksual.

Himbauan kepada Masyarakat

Polres Bontang menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. (***)

Post Views: 90
Tags: Pencabulan Anak Dibawah UmurPolres Bontang
Share20Send

Related Posts

Ilustrasi Viral Dugaan Penimbunan LPG, Polisi Turun Langsung ke Muara Badak

Isu Penimbunan Gas 3 Kg Bikin Heboh, Ini Hasil Cek Polres Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 4, 2026
0
175

BONTANG - Ramai di Facebook soal dugaan penimbunan tabung elpiji 3 kilogram di Muara Badak, polisi bergerak cepat. Unit Reskrim...

Ilustrasi Polisi Amankan Puluhan Botol dari Empat Lokasi

Razia Senyap di Bontang, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras dari Empat Lokasi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 1, 2026
0
166

BONTANG - Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah, Satuan Samapta Polres Bontang menggelar operasi penertiban minuman keras. Sasaran operasi menyasar wilayah...

Barang bukti berupa pil diamankan Polres Bontang

Dua Pria Diciduk di Jalan Pupuk Raya Bontang, Ini Barang Bukti yang Ditemukan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 23, 2026
0
195

BONTANG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang mengungkap peredaran pil LL di Bontang. Dua pria berinisial UC (51) dan...

Next Post
PMII Samarinda Gelar Aksi Kemanusiaan Tol Balsam (Ist)

PMII Desak Pemprov Kaltim Evaluasi Kinerja Pengelola Jalan Tol Balsam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

    PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Mantan Kadistamben Kukar Jadi Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara, Negara Rugi Ratusan Miliar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pemkab Kutim Klarifikasi Isu Pengadaan Ambulans Rp9 Miliar

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • DPRD Kutim Terima Tuntutan GMNI, Ini Penjelasan Jimmi

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Kolaborasi Lintas Sektor, Kutim Jaga Keamanan Pangan dan Kualitas Air Minum

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kutai Timur.

Diduga Serobot Lahan 280 Hektare, PT AWS Dilaporkan ke ATR/BPN Kutim

Maret 8, 2026
Ilustrasi Damkar Bontang pengadaan lima senapan bius

Serangan Buaya di Bontang Meningkat, Damkar Siapkan Cara Ini

Maret 8, 2026
Operasi Pekat Mahakam 2026, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras

Polsek Tenggarong Kukar Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Pekat Mahakam 2026

Maret 8, 2026
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid

Komdigi Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Tanggal Mulainya

Maret 8, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang