BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menyoroti masih maraknya peredaran rokok ilegal di Kota Bontang.
Dia menilai alasan keterbatasan personel yang selama ini disampaikan pihak Bea Cukai tidak dapat terus dijadikan pembenaran atas masih ditemukannya rokok tanpa pita cukai di sejumlah titik penjualan.
Menurut Sahib, jumlah petugas yang ada saat ini seharusnya tetap memungkinkan dilakukannya pengawasan dan pengecekan lapangan secara berkala jika dibarengi dengan komitmen dan keseriusan dalam bekerja.
“Kekurangan personel jangan terus dijadikan alasan. Yang ada sekarang sembilan orang, apakah tidak bisa melakukan pengecekan lapangan secara rutin? Ini soal kemauan bekerja untuk masyarakat,” ujarnya, Senin (8/6/2026).
Sahib mengatakan berbagai kendala yang selama ini disampaikan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia hingga pola distribusi rokok ilegal yang terus berubah, tidak boleh mengaburkan fakta bahwa produk ilegal masih mudah ditemukan di lapangan.
Menurutnya, ukuran keberhasilan pengawasan bukan terletak pada banyaknya kendala yang dihadapi, melainkan pada berkurangnya peredaran rokok ilegal di masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum harus diwujudkan melalui langkah konkret. Aparat diminta tidak hanya fokus memetakan jaringan distribusi, tetapi juga segera menindak barang ilegal yang ditemukan beredar.
“Persoalannya sederhana. Kalau barang ilegal itu ditemukan di lapangan, amankan dulu barangnya. Setelah itu telusuri jalur distribusi dan siapa yang bertanggung jawab. Jangan sampai alasan-alasan teknis justru membuat persoalan ini terus berulang,” tegasnya.
Politisi Nasdem itu menilai setiap bentuk pelanggaran hukum harus ditindak tanpa pengecualian.
Menurutnya, pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membuka ruang lebih luas bagi pelaku usaha ilegal untuk terus beroperasi.
Karena itu, ia mendesak Bea Cukai bersama instansi terkait meningkatkan intensitas operasi dan pengawasan di lapangan.
“Kalau memang serius memberantas rokok ilegal, buktikan dengan kehadiran di lapangan dan tindakan yang nyata. Masyarakat ingin melihat hasil, bukan sekadar mendengar alasan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bontang, Rida Budi Santoso, mengungkapkan bahwa keterbatasan personel menjadi salah satu kendala utama dalam pengawasan.
“Unit pengawasan kami hanya sembilan orang. Sementara wilayah yang harus diawasi cukup luas. Karena itu kami juga membutuhkan informasi dari masyarakat apabila menemukan dugaan peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (*/Niwil)

















