BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara mengamankan pria berinisial A (32) karena menyimpan senjata tajam jenis Badik dengan panjang 17.5 cm.
Pria itu diamankan di Jalan Kapal Selam 1 No. 28 RT 19 Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara pada Kamis (10/9/2024) lalu, sekira pukul 10.00 wita.
Kapolres Bontang AKBP Alex FL Tobing melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito mengatakan, pihaknya mengamankan pria tersebut karena laporan dari masyarakat.
“Ada laporan masyarakat, tim langsung bergerak,” ucap Iptu Lukito, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (17/9/2024).
Setelah diamankan, lanjut dia, pelaku dan barang bukti dibawah ke Polres Bontang untuk ditindaklanjuti lebih mendalam.
“Sudah dibawah ke Polres untuk ditindaklanjuti kasusnya,” pungkasnya.