BONTANG – Sejumlah barang berharga milik negara di musnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Kota Bontang
Pemusnahan ini hasil dari penindakan yang berlangsung dihalaman kantor KPPBC TMP C dan di saksikan Kepala KPPBC TMP C Bontang, Tri Haryono Suhud, dan Asisten II Setkot Bontang, Lukman, Kamis (26/7/2024) lalu.
Kepala KPPBC TMP C Bontang, Tri Haryono Suhud mengatakan pengumpulan minuman ini dapat tercapai berkat kolaborasi bersama antar kantor Bea Cukai dengan seluruh stakeholder dan jajaran forkopimda. Dibantu juga peran aktif masyarakat.
“Peran aktif masyarakat yang memberikan informasi juga sangat kami apresiasi,” katanya.
Pemusnahan ini merupakan tanggung jawab dan wujud transparansi dari bukti yang didapatkan, yakni berupa barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Bontang.
Barang yang akan ditetapkan ini sudah mendapatkan ketetapan dari Menteri Keuangan, dalam hal ini Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang.
Capaian dan kinerja pengawasan Bea Cukai Bontang selama satu tahun, mulai Agustus 2023 sampai Agustus 2024 dalam penegakan hukum atas Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan Bea Cukai Bontang dalam proses meraih predikat WBBM 2024.
Rincian barang-barang yang dimusnahkan pada kegiatan pemusnahan kali ini adalah 125.220 batang rokok ilegal dan 287,52 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Barang yang dimusnahkan total nilai di taksi mencapai Rp201.541.568 dan potensi kerugian negara sejumlah Rp151.304.985, serta telah berkontribusi untuk penerimaan ke kas Negara melalui Sanksi Administrasi yang terdiri atas Ultimum Remedium dan STCK (NPPBKC) sejumlah Rp88.575.000.
Pemusnahan ini bertujuan menghilangkan fungsi utama barang, agar tidak bisa dimanfaatkan oleh siapapun. Barang yang menjadi milik negara dapat dimusnahkan apabila tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, dan dihibahkan, serta tidak mempunyai nilai ekonomis,” terang Tri
Saya yakin mengumpulkan ini tidak hanya sehari dua hari, pasti bekerja siang dan malam, terima kasih atas apresiasi,” katanya.
Ditempat yang sama, Asisten II Setkot Bontang, Lukman menyampaikan, barang-barang tersebut sudah selayaknya dihancurkan agar tidak dimanfaatkan maupun diedarkan.
“Semoga sinergitas ini dapat terjalin dengan baik, agar kita dapat melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal yang beredar,” terangnya.
Terkahir, Kepala KPKNL Bontang, Harist Syafiuddin mengucapkan apresiasi kepada Bea Cukai bersama dengan aparat penegak hukum di Kota Bontang atas dedikasi dan penindakan barang-barang yang ilegal sehingga dapat menjaga kestabilan perekonomian masyarakat.
“Ini sangat menjaga kestabilan ekonomi rakyat maka saya apresiasi,” pungkasnya.