BONTANG– Satlantas Polres Bontang akan menggelar Operasi Zebra Mahakam 2024. Operasi akan berlangsung pekan depan. Pelaksanaan ini akan berlangsung dimulai Senin (14/10/2024) dan berakhir pada Minggu (27/10/2024).
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan, pihaknya akan menindas tegas bagi masyarakat yang suka melanggar.
“Siapa pun yang melanggar kami akan amankan dan tertibkan,” ucapnya saat konfirmasi, Sabtu (11/10/2024).
Menurutnya, ada 7 jenis pelanggaran yang disasar, seperti pengemudi yang menggunakan ponsel selama berkendara, kedua pengemudi di bawah umur, ketiga tidak menggunakan helm, kemudian tidak menggunakan sabuk pengaman.
Keempat, mengemudi dalam keadaan pengaruh alkohol, kelima pengemudi yang melawan arus, keenam pengendara melebihi batas maksimal, dan ketujuh pemotor menggunakan knalpot brong.
“Mulai Senin kami lakukan operasi, ada 7 jenis pelanggaran yang diperiotaskan oleh personil,” ucapnya.
Lebih lanjut, nantinya personil akan disiagakan disetiap simpang atau kawasan padat kendaraan. Saat polisi melihat ada pelanggar, nantinya akan ditindak sesuai jenis pelanggaran.
Diharapkan semua pengendara bisa selalu tertib berlalulintas. Disinggung soal penilangan massal. AKP MD Djauhari mengaku masih akan memetakan.
“Pasti kalau melanggar akan ditindak. Itu kita lakukan untuk pengendara tetap tertib,” pungkasnya.