BONTANG – Calon Wali Kota Neni Moerniaeni mengomentari standar pelayanan minimal (SPM) pemerintah kota (Pemkot) Bontang lebih rendah di banding Mahulu.
Dimana peringkat kenerja SPM se-Kaltim tahun 2023 kategori Kota, Balikpapan berada di nilai 89,55, Samarinda 84,31 dan Bontang 75,38.
Sementara kategori Kabupaten, Berau 86,34, Kutai Kartanegara 82,05, Mahakam Ulu 76,76, Kutai Timur 76,69, Kutai Barat 75,46, Penajam Paser Utara 75,1 dan Paser 63,46.
“Ini yang biasa saya sampaikan bahwa nilai SPM Bontang lebih rendah di banding Mahulu”, katanya, Senin (14/10/2024).
Menurutnya, SPM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, yang mengurus pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan permukiman kawasan.
Kemudian pelayanan tentang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dan sosial.”5 SPM ini hal yang wajib bagi pemerintah,” jelasnya.
Politisi Golkar itu menekankan, menuju moment pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada November mendatang menjadikan Bontang lebih maju, baik dalam pelayanannya khusus pada beberapa sektor seperti pariwisata, pendidikan, kesehatan hingga penataan ekonomi kesejahteraan masyarakat.
“Berbenah jadi solusi terkait rendahnya SPM di Bontang, apalagi menjadi serambi IKN kedepannya,” pungkasnya.
Diketahui dalam rilis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), peringkat kenerja SPM kategori Provinsi terbaik yakni:
1. Provinsi Jawa Barat nilai 98,53
2. Provinsi Jawa Timur nilai 98,43
3. Provinsi Kalimantan Timur 96,95
4. Provinsi Jawa Tengah, 96,87
5. Provinsi Sulawesi Selatan 95,21
6. Provinsi Di Yogyakarta 94,60
7. Provinsi DKI Jakarta 91,95
8. Provinsi Sumatera Barat 91,72
9. Provinsi Kalimantan Utara 91,65
10. Provinsi Kepulauan Riau 90,75
11. Provinsi Sumatera Utara 87,04
12. Provinsi Aceh 86,86
13. Provinsi Kalimantan Selatan 86,39
14. Provinsi Banten 85,96
15. Provinsi Lampung 84,75.