BONTANG – Polres Bontang mengamankan seorang pria berinisial J (26), diduga melakukan pencurian HP di Jalan MH Thamrin, Bontang Baru, pada malam Rabu (16/10/2024) kemarin.
Dalam kronologisnya, korban sedang berbelanja di sebuah warung di Jalan MH Thamrin. Korban meletakkan HP miliknya di dashboard motor sebelah kanan.
Saat kembali setelah belanja, korban mengecek HP miliknya dan ternyata sudah hilang, namun ia mencurigakan ada seorang pria yang tidak kenal dan langsung melaporkan kejadian tersebut di Polres Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, Iptu Hari Supranoto, mengatakan pihaknya menerima laporan dari korban, Jumiyyah (58), setelah melakukan identifikasi akhirnya pelaku berhasil diamankan.
“Laporan dari korban, tim kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku,” katanya, Kamis (17/10/2024).
Menurutnya, pelaku J (26) diketahui berprofesi sebagai sopir, berdomisili di Jalan Urip Sumoharjo, RT 11, Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.
Dia ditangkap setelah melakukan persembunyian di Jalan Ir H Juanda, Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, dengan mengamankan barang bukti (BB) satu buah Handphone merek OPPO Reno4 F milik korban.
“Setelah tim kami mengamakan pelaku, korban mengalami kerugian ditaksirnya sekitar Rp3,7 juta,” ucapnya.
Untuk itu, Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto menghimbau masyarakat untuk berhati-hati menyimpan barang berharga di manapun pergi.
“Pelaku sudah diamankan untuk meminta keterangan lebih lanjut dan harap masyarakat harus berhati-hati menyimpan barang berharga,” pungkasnya.