BONTANG – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bontang menjaring sebanyak 250 uni kendaraan roda dua dan 10 unit kendaraan roda empat.
Razia berlangsung di Jalan Bhayangkara, Markas Komando (Mako) Polres Bontang, Gunung Elai, Bontang utara, mulai dari pukul 16.00 hingga 16.30 WITA.
Di mana dalam pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2024 pada hari Senin (21/10/2024), kemarin. Dalam giatnya petugas mengeluarkan 39 surat tilang dengan barang bukti (BB) 10 unit roda dua, STNK 20 buah, dan 9 buah SIM.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas Polres Bontang AKP MD Djauhari mengungkapkan kegiatan ini masih dalam rangka operasi zebra mahakam 2024.
“Kendaraan masuk terjaring roda dua sebanyak 250 unit dan roda empat 10 unit,” ungkap Kasat Lantas Polres Bontang, Selasa (22/10/2024).
Pelaksana razia dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bontang bersama 30 personil lainya dari Polres Bontang. Adapun yang terlibat, di antaranya Kasi Propam Polres Bontang, AKP I Gede Eka Wardhana, KBO Lantas Polres Bontang, Iptu Imam Jayadi, Kanit Kamsel Polres Bontang, Ipda Nurul Akbar, satu orang porsenil Provost Polres Bontang, dan 22 personil Sat Lantas Polres Bontang.
“Operasi Zebra Mahakam ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.