BONTANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menginformsikan target Pajal Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025.
Kepala Bidang Pengelolaan Bapenda, Syapriansyah menjelaskan target PBB tahun 2025 ini naik sebesar Rp69.857.052.000 dan pihaknya akan bagikan surat pemberitahuan ke setiap objek pajak.
“Bulan ini kami sedang proses pencetakan. Saat ini kami telah mencetak sebanyak 4 Kelurahan, targetnya di akhir bulan Januari 2025 selesai dan langsung kami bagikan ke setiap Kelurahan agar segera dibagikan ke setiap RT,” ucapnya, Senin (13/1/2024).
Dia menambahkan bahwa Bapenda telah menetapkan target PBB 2025 yaitu sebesar Rp69.857.052.000, angka tersebut mengalami kenaikan dari target 2024 yaitu sebesar Rp65.419.511.595.
Lebih lanjut, bahwa Kota Bontang terdapat sebanyak 47.869 Nomor Objek Pajak (NOP) yang terdiri dari 3 Kecamatan dan 15 Kelurahan di Kota Bontang.
“Harapannya dengan terbitnya surat tersebut masyarakat bisa langsung membayar kewajibannya, secepatnya dan tidak menunggu sampai jatuh tempo pada 30 September 2025,” tegasnya.
Dia juga berharap masyarakat dapat memenuhi kewajibannya sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. (***)