BONTANG – Polres Bontang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian genset di kawasan Jalan Bunaken, RT 19, Berebas Pantai, Kota Bontang, Jumat (17/1/2025) sekira pukul 22.30 WITA.
Kedua pelaku yang diketahui berinsial E (46) dan ZA (35) mengambil genset milik warga. Penangkapan kedua pelaku tersebut berkat kejelian petugas dalam melakukan penyelidikan.
Menurut Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto, korban sempat mendengar suara mesin genset di luar rumah, namun tidak segera mengecek.
Baru setelah saksi MA memberitahu bahwa mesin gensetnya telah dicuri, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Kejadian ini memang menjadi perhatian khusus, terlebih lokasi kejadian di kawasan padat penduduk,” tutur AKP Hari Supranoto.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (***)