BONTANG – Polres Bontang membantah informasi mengenai kegiatan pengobatan tradisional Ida Dayak yang akan digelar di Kota Bontang.
Informasi tersebut telah beredar di berbagai media sosial, namun ternyata merupakan hoaks atau palsu.
Menurut Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, melalui Plt Kasi Humas IPTU Dani, pihaknya tidak menerima surat izin terkait kegiatan tersebut.
“Kami meminta agar informasi ini tidak dibagikan dan berharap agar masyarakat sadar bahwa informasi tersebut hanyalah hoaks,” tegasnya, Selasa (21/1/2025).
Pamflet yang tersebar menyebutkan bahwa kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 25-26 Januari di Jalan Pattimura Nomor 112, Keluragan Api-api, Kota Bontang.
Namun, pihak pengelola gedung juga belum menerima pemberitahuan untuk sewa tempat.
Polresta Bontang menghimbau masyarakat untuk tidak mempercayai informasi yang beredar dan untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya. (***)