BONTANG – Neni Moerniaeni dan Agus Haris, wali kota dan wakil wali kota Bontang terpilih, berpotensi dilantik lebih cepat pada 6 Februari 2025.
Keputusan ini diambil setelah rapat kerja dan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu, 22 Januari 2025.
Menurut Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, pelantikan akan dilaksanakan serentak pada 6 Februari 2025 oleh Presiden di Ibu Kota Negara (IKN).
Namun, jadwal pelantikan ini masih bergantung pada Peraturan Presiden (Perpres) perubahan terbaru.
Sebelumnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 pasal 22A menetapkan pelantikan pada 10 Februari 2025.
Tetapi, jika tidak ada kendala terkait hasil Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), maka pelantikan dapat dilakukan lebih awal.
“Jika tidak ada kendala, kemungkinan 6 Februari, pak Presiden sendiri yang lantik di IKN nantinya,” tutupnya. (***)