BONTANG – Dalam upaya mengurangi penumpukan sampah dan pencemaran lingkungan, Kelurahan Satimpo, Kota Bontang, akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan konsep reduce, reuse, dan recycle (3R).
Lurah Satimpo, Maryono, mengatakan bahwa pembangunan TPST ini bertujuan untuk memudahkan petugas dalam melakukan pemilahan sampah di Kelurahan Satimpo.
“Dengan adanya TPST, kita dapat memilah dan menangani sampah sebelum ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA),” jelasnya, Kamis (30/1/2025).
TPST ini akan menjadi tempat untuk mengumpulkan, memilah, menggunakan ulang, mendaur ulang, mengolah, dan memproses sampah hingga akhir.
Pembangunan TPST ini akan memakan biaya sebesar Rp1,1 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang.
Dengan adanya TPST ini, diharapkan dapat mengurangi penumpukan sampah dan pencemaran lingkungan di Kelurahan Satimpo, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah yang baik. (***)