BONTANG – Rustam, seorang warga Kecamatan Bontang Selatan, menyampaikan kekecewaannya terhadap PT Indominco Mandiri yang dianggap memberikan harapan palsu terkait penyelesaian hak atas lahannya yang belum terselesaikan sejak tahun 1995.
Menurut Rustam, ia telah berulang kali mengajukan tuntutan terkait sengketa lahan tersebut. Meskipun telah melalui berbagai mediasi, hingga kini belum ada solusi memuaskan yang dicapai.
Bahkan dalam pertemuan terbaru pada Kamis, 5 Desember 2024, PT Indominco Mandiri kembali menjanjikan pertemuan lanjutan pada 6 Desember 2024. Namun, janji tersebut berakhir tanpa hasil yang jelas.
“Ini sangat keterlaluan. Perusahaan sebesar PT Indominco Mandiri tidak menunjukkan komitmen yang bisa dicontoh atau dibanggakan. Mereka seolah-olah terus mempermainkan kami,” ujar Rustam dengan nada penuh kekecewaan, Selasa (10/12/2024).
Rustam berharap pihak perusahaan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia juga mengingatkan bahwa konflik berkepanjangan ini bukan hanya merugikan pihaknya, tetapi juga mencoreng reputasi perusahaan di mata masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Indominco Mandiri belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut. Sengketa ini menambah daftar panjang konflik agraria yang melibatkan perusahaan besar di Indonesia.(***)