JAKARTA – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) provinsi Kalimantan Timur menggelar unjuk rasa di gedung komisi pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jum’at (25/10/2024).
Masa aksi PMII yang bergerak di siang hari di depan kantor KPK tersebut menyoroti beberapa dugaan permasalahan korupsi di Kalimantan Timur.
Zainuddin Ketua PKC PMII Kaltim memaparkan bahwa ada dua isu besar yang mereka bawa dan akan dijadikan bahan aduan masyarakat di kantor KPK.
Dua isu besar tersebut kata dia, yakni soal realisasi dana karbon era kepemimpinan Isran Noor sebagai Gubernur Kaltim dan dugaan menyerobotan aset tanah milik pemerintah Kutai Timur yang berlokasi di Jakarta Selatan.
“Dua isu besar ini kami meminta KPK harus segera usut dan ini sanggat merugikan masyarakat Kaltim,” katanya.
Lanjut Zai memaparkan terkait dugaan penyelewengan dana karbon sebesar Rp290 miliar yang diberikan World Bank kepada Pemerintah Provinsi Kaltim di era kepemimpinan Isran Noor harapannya bisa dirasakan oleh masyarakat Kaltim.
“290 miliar dana karbon diperuntukkan kepentingan masyarakat kaltim, namun miris-nya justru hari ini dalam tahap pemeriksaan oleh kejaksaan. Artinya kalau demikian ada yang tidak benar dalam realisasi anggaran dana karbon tersebut”. jelasnya
“Saya meminta KPK dapat terlibat aktif untuk menangani kasus ini, kami meminta semua pihak diperiksa secara teliti baik itu isran Noor sebagai pimpinan tertinggi. Ataupun semua OPD yang terlibat dalam realisasi anggaran tersebut”. pungkasnya.
Diketahui juga, PMII Kaltim melaporkan 2 dugaan tindak pidana korupsi ke Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.