KUBAR – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat (Kubar) gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 pada Selasa, 31 Desember 2024, pukul 12.00 WITA di Mako Polres Kubar.
Kegiatan yang dipimpin Kapolres Kubar, AKBP Kade Budiarta, mengatakan ucapan selamat tahun baru sebagai pembuka dan dilanjutkan memaparkan pencapaian Polres Kubar selama tahun 2024.
“Angka Kriminal Polres di tahun 2024 sebanyak 189 kasus, 75 kasus masih dalam tahap proses sedangkan 114 kasus telah terselesaikan,” paparnya.
Dalam bidang narkoba Sat Resnarkoba berhasil mengungkap 62 kasus dengan total 78 tersangka, terdiri dari 46 kasus yang ditangani Polres Kutai Barat dengan 58 tersangka, serta 16 kasus oleh Polsek jajaran dengan 20 tersangka.
“Hal ini tentunya harus diapresiasi, dan saya sudah tegaskan bahwasanya jikalau keanggotaan saya ada yang menggunakan ataupun mengedar, akan dituntaskan, tidak ada namanya pilih kasih dalam menangani kasus,” ucapnya.
Di sektor lalu lintas, tercatat sebanyak 58 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang tahun, dengan 48 kasus telah selesai dan 10 kasus lainnya masih dalam proses.
Kapolres Kubar menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan serta mendukung program keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.35 WITA ini berjalan aman dan lancar, sekaligus menjadi refleksi kinerja Polres Kutai Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. (***)