KUBAR – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Cabang Kutai Barat (Kubar) gelar Musyawarah Cabang (Muscab) II, di Auditorium ATJ kantor bupati Kubar, Minggu (1/12/2024) malam.
Forum tertinggi tingkat kabupaten ini dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI, Harry Ponto dan Asisten II Setkab Kubar, Drs. Rakhmat yang mewakili bupati Kubar FX. Yapan.
Digelarnya Muscab II dengan agenda utama penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus Periode 2020-2024 serta pemilihan ketua baru berjalan lancar dan sukses tanpa konflik internal.
Hengki kembali terpilih secara aklamasi sebagai ketua Peradi SAI Kutai Barat, masa jabatan 2024-2028. Lantaran dia menjadi satu-satunya calon ketua yang mendaftar alias calon tunggal.
Diketahui hanya ada calon tunggal dalam proses pemilihan tetap berlangsung demokratis dan mengikuti mekanisme tata tertib yang disepakati dan diputuskan dalam Muscab.
Hengki Ketua Peradi SAI Kubar mengatakan bersedia memimpin organisasi advokat untuk periode kedua.
“Saya ucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan teman-teman yang kembali memilih kami untuk memimpin organisasi Peradi SAI kabupaten Kubar selama empat tahun ke depan,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, sejak awal dia memberi kesempatan kepada seluruh anggota Peradi untuk mendaftar, namun puluhan di Kubar tidak ada yang mendaftar ke panitia.
Dan ia menjadi satu-satunya calon yang maju untuk mendaftar menjadi ketua Peradi SAI Kubar.
“Saya daftar paling terakhir karena kita ingin memberi kesempatan untuk seluruh anggota ikut menjadi calon ketua. Tapi sepertinya mereka tidak ada yang berniat mendaftar sehingga saya terpilih kembali. Artinya kita tetap solid mendukung kepengurusan yang ada,” jelasnya.
Dikonfirmasi dari panitia turut hadir ketua DPD Peradi SAI Kalimantan Timur, Melki Kapojos serta anggota DPRD dan pejabat Forkompinda Kubar. (***)