KUBAR – Satuan Reserse Narkotika Polres Kutai Barat Barat, berhasil menangkap seorang perempuan berinisial FN (34) di Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, setelah didapatkan ia menyelipkan sabu-sabu di bungkus Rokok.
Menurut keterangan Kasat Narkoba Muhamad Ridwan menjelaskan, sebelum terjadinya penangkapan Tim anggota Opsnal mendapatkan adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh FN di sekitaran Kelurahan Melak pada Pukul 20.40 WITA, Kamis 9 Januari 2025 Kemarin.
“Tim kami awalnya mencurigai gerak gerik dan aktivitas FN, lalu tim mencoba memberhentikan kendaraan FN saat ia mengendara sepeda motornya,” ungkapnya melalui keteragan tertulis, Rabu (15/1/2025).
Diberhentikannya FN saat mengendarai sepeda motor berwarna merah di jalan Punca Karna. Untuk mengetahui aktivitas yang mencurigai itu, tim Opsnalpun melakukan penyelidikan dan memeriksa seluruh barang yang FN bawa, dan petugas menemukan sebungkus rokok yang di dalamnya diduga Sabu-sabu.
Saat digeledah, tim menemukan sebungkus rokok di dalam Jaketnya yang berwarna abu-abu, di mana dalam bungkusan rokok tersebut diketahui itu sabu-sabu seberat 0,35 gram.
“Saat ini kami telah mengamankan tersangka termasuk sejumlah barang bukti lainnya, dan sepeda motor juga telepon genggam yang ia bawa,” ucapnya.
Dari keterangan awal FN, ia mengaku barang tersebut ia dapatkan secara percuma-cuma dari kerabatnya berinisial MM, sebagai bentuk ucapan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan FN sebelumnya.
“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kutai Barat,” ujarnya.
“Peran masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” terangnya. (***)